Batu Bara, Media24Jam – Iran yang merupakan warga Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, akhirnya meminta ampun dan memohon maaf kepada petugas Kepolisian khususnya Polres Batu Bara, karena telah nekat membuat video dan memasang spanduk yang diduga dapat memprovokasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di desanya.
Aksinya pun sempat viral dan mengundang perhatian Masyarakat. Spanduk yang berisikan meminta tolong kepada polisi setempat untuk menindak pelaku penjual narkoba, dengan tulisan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan”, tampak terpampang di simpang jalan Desa Indrayaman.
Selain membuat spanduk dimaksud, Iran juga mengatakan dalam vidio viralnya bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan, hanya datang untuk menakut-nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di Desa Indrayaman.
Menyahuti aksi tersebut, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara pun langsung melakukan operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN) pada Jumat (7/4/2023), sekitar pukul 11.00 wib.
Petugas langsung melakukan pengerebekan di tempat atau lokasi yang dimaksud, dan saat itu ada 5 orang di TKP (berada diatas Sampan), namun mereka melihat kedatangan Petugas dan langsung melarikan diri dengan melompat ke dalam sungai. Kemudian saat dilakukan penggeledahan di TKP ada ditemukan 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.
Usai melakukan penggerebekan, selanjutnya KBO Sat Res Narkoba IPTU P Tamba dan Kanit II IPDA Kriswanto mengadakan pertemuan di rumah Kepala Dusun V, Desa Indrayaman, atas nama Satria, dalam pertemuan tersebut turut dihadiri salah seorang Tokoh agama dan yang membuat atau memasang spanduk atas nama Iran.
Dalam pertemuan tersebut, IPTU P Tamba memberikan himbauan agar bisa bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba agar bisa bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan juga memberikan himbauan kepada warga yang bernama Iran agar tidak mengulangi perbuatannya yang memberikan statement yang tidak benar dengan mengatakan bahwa tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakannya didalam vidio viral tersebut.
Hingga akhirnya Iran pun memahami dan meminta maaf kepada pihak Kepolisian terhadap vidio viralnya tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalu KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara IPTU P Tamba membenarkan perihal tersebut.
“Kami telah turun ke TKP dan juga langsung menemui warga yang membuat video dan spanduk yang dimaksud. Kemudian dalam pertemuan tersebut disepakati agar saling bekerja sama untuk memberantas peredaran Narboka di Desa Indrayaman.
Kemudian kami juga mempertegas bahwa Sat Res Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh Iran dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di Desa Indrayaman tersebut,” tegasnya. (Dwi)




