HUMBAHAS (Media24jam.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara melaksanakan kegiatan.”Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara live di Stasiun Radio Anugerah 101, 9 FM, dilaksanakan Jalan Raya Puncak Desa Huta Ginjang Simpang Muara, Selasa, 14/2/2023
Tema kegiatan”Jaksa Menyapa” adalah Optimalisasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam rangka Mendekatkan Pelayanan Kepada Publik.
Dalam dialog tersebut yang disiarkan secara live , narasumber dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Kasi Intelijen Gerry Anderson Gultom, SH, MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)-Ilmi Lubis, SH, MH., menjelaskan, tentang fungsi Kejaksaan dalam penyelesaian barang bukti dan barang rampasan berdasarkan aturan yang ada, lalu bagaimana SOP pengambilan barang bukti berdasarkan putusan yang amarnya dikembalikan kepada yang berhak.

Disampaikan juga kepada masyarakat pendengar Radio Anugerah 101,9 FM agar dapat bekerja sama untuk segera mengambil barang bukti miliknya bila sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Pengadilan sehingga tidak terjadi penumpukan barang bukti, dan ditegaskan pula untuk pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya apapun.
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Humbahas tak lupa menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan membuat suatu program Layanan Antar Barang Bukti dengan nama program Kejari Humbahas Berbakti..
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber yakni Kasi Intelijen-Gerry Anderson Gultom, SH, MH dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R)-Ilmi Lubis, SH, MH. (B.N)




