MEDAN (media24jam.com) – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Medan mendadak panas, Kamis (11/6/2026) petang. Politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, tampil mengejutkan saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus pembelian 20 liter BBM subsidi jenis pertalite menggunakan jeriken di SPBU Simpang Pos Medan.
Bukan sekadar memberi keterangan, Hinca justru melontarkan pernyataan keras yang membuat suasana sidang tegang. Dengan nada lantang di hadapan majelis hakim, ia menyebut kasus yang menjerat terdakwa Aziz Apandi Silalahi dan Ranning Alamer Muslim Cibro sarat ketidakadilan.
“Saya orang pertama yang mengaku bersalah. Kalau perlu hukum saya. Tapi pulangkan anak-anak ini kepada keluarganya,” tegas Hinca di ruang sidang.
Tim penasihat hukum menghadirkan Hinca sebagai ahli untuk menjelaskan Undang-Undang Migas dan penerapan KUHAP. Selain itu, hadir pula anggota DPRD Pakpak Bharat, S. Cibro, sebagai saksi fakta yang mengungkap kondisi keluarga terdakwa Ranning.
Momen paling menyentak terjadi ketika Hinca menyinggung kondisi ayah Ranning yang disebut sedang berjuang melawan kanker darah stadium akhir, menjalani kemoterapi hingga cuci darah. Menurutnya, tindakan terdakwa membeli BBM menggunakan jeriken dilakukan demi membantu kebutuhan keluarga.
“Anak ini berjuang menyelamatkan ayahnya,” kata Hinca.
Tak berhenti di situ, Hinca bahkan menilai pasal yang dikenakan terhadap kedua terdakwa tidak tepat sasaran. Ia menyebut Pasal 55 Undang-Undang Migas seharusnya diterapkan kepada mafia migas, bukan masyarakat kecil.
“Yang harus ditangkap itu mafia minyak, bukan anak-anak ini,” ujarnya lantang.
Pernyataan paling keras terlontar ketika Hinca menyebut proses hukum terhadap Aziz dan Ranning sebagai bentuk ketidakadilan negara. Ia mempertanyakan mengapa kasus pembelian BBM dengan jeriken sampai bergulir ke meja hijau.
“Ini jangan sampai jadi preseden buruk. Jangan rakyat kecil yang dikorbankan,” katanya.
Di luar sidang, Hinca kembali menegaskan perkara tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui pendekatan kemanusiaan atau restorative justice (RJ). Ia menilai negara tak perlu menghabiskan biaya besar untuk perkara yang menurutnya berangkat dari alasan membantu keluarga sakit.
Tak hanya itu, Hinca juga menyoroti sistem distribusi BBM subsidi dan menyinggung tanggung jawab SPBU serta pihak terkait dalam memastikan akses masyarakat terhadap BBM, terutama di wilayah dengan keterbatasan pasokan.
Di akhir pernyataannya, Hinca bahkan meminta aparat menyiapkan pengawalan untuk mengantarkan kedua terdakwa pulang kepada keluarga mereka. Sidang yang semula berjalan biasa pun berubah menjadi penuh sorotan setelah sederet pernyataan keras dari politisi Senayan tersebut menggema di ruang sidang PN Medan. (red)




