RANTAUPRAPAT | Media24jam.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres Labuhanbatu melakukan evakuasi dan pemusnahan mortir yang ditemukan di lokasi galian tanah bahan pembuat batu bata di Lingkungan Danau Balai A, Kelurahan Danau Balai, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut berjalan lancar, aman, dan terkendali tanpa menimbulkan korban jiwa.
Peristiwa ini bermula ketika seorang warga, Fikrayansyah Hasibuan (18), menemukan benda mencurigakan saat mencangkul tanah untuk bahan pembuatan batu bata di halaman belakang rumahnya pada Minggu (5/4/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polres Labuhanbatu segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi serta mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi penemuan mortir.
Di lokasi, Ps. Kabag Ops Polres Labuhanbatu AKP Rasidin, S.H., menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Polres Labuhanbatu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna memastikan setiap potensi bahaya dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap peduli terhadap lingkungan sekitar, tidak panik, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah Labuhanbatu.
(Dian)




