Kadis PMD Bungkam Ditanya Soal PAW 14 Kades di Deliserdang

0
21
Kantor Dinas PMD Kab.DS yang terletak dijalan Mawar No.10 Lubuk Pakam, Rabu 09-09-2026 (Es/Ronni)

DELISERDANG (media24jam.com) –
Pergantian Antar Waktu (PAW) 14 Kepala Desa di Kabupaten Deliserdang menuai polemik berkepanjangan di masyarakat. Saat ini jabatan tertinggi di 14 desa tersebut diduduki Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk pihak kecamatan.

Kekhawatiran warga sendiri semakin memuncak dikarenakan para Plt ini ada yang menjabat lebih dari 6 bulan. Untuk itu warga resah dikarenakan para Plt ini tidak bisa benar-benar memahami kondisi atau masalah yang ada di desa tersebut.

Tak hanya itu, warga juga khawatir Plt yang ditempatkan tidak akan fokus mengurusi desa penempatannya karena masih ada beban kerja dari pihak Kecamatan.

Menyikapi hal ini, Pemerhati Pemerintahan di Kabupaten Deliserdang Hasiholan menjelaskan berdasarkan aturan umum administrasi pemerintahan (seperti SE BKN dan ketentuan pejabat kepala desa), plt pemegang jabatan selama 3 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 bulan lagi (total maksimal 6 bulan) sampai dilantiknya kepala desa definitif atau pejabat baru.

Sedangkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Deliserdang, Dra.Anita Situmorang, bungkam saat disoalkan terkait pergantian antar waktu (PAW) ke-14 Kepala Desa yang tersebar di Kabupaten Deliserdang tersebut. (ES/Ron)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here