Kasatpol-PP Gunungsitoli Berkomitmen Tegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2016

0
391

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com)Kasatpol-PP Kota Gunungsitoli, Eka Kurniawan Harefa, mengucapkan terimakasih atas dukungan DPRD dalam menegakkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

Demikian disampaikan Kurniawan saat ditemui wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (7/3/2022).

“Dukungan DPRD menjadi motivasi dan kekuatan baru bagi Satpol-PP untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai penegak Perda”, ujarnya.

Menurut Kurniawan, Satpol-PP Kota Gunungsitoli tetap berkomitmen menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2016.

“Kami percaya, penegakan Perda membuahkan hasil terhadap kemajuan Kota Gunungsitoli yang nyaman, aman, dan berdaya saing”, katanya.

Meski begitu, Kurniawan menyebut pihaknya akan lebih mengedepankan cara persuasif, humanis, serta kondusif saat menertibkan PKL yang melanggar Perda.

“Kami mengimbau, PKL tidak lagi beraktifitas di kawasan Pasar Beringin Gunungsitoli. Karena pemerintah daerah sudah menyediakan tempat di Pasar Soliga”, harapnya.

Kurniawan menerangkan, bukan hanya PKL di kawasan Pasar Beringin ditertibkan. Namun juga PKL yang kerap beraktifitas pada sejumlah titik menjadi target selanjutnya.

“Untuk sementara ini, kami masih fokus menertibkan PKL di kawasan Pasar Beringin. Karena selama ini, PKL sangat menggangu pengguna jalan serta menimbulkan kesemrawutan”, pungkasnya. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here