BINJAI (media24jam.com) – Kota Rambutan membara! Praktek perjudian ala ‘Las Vegas’ kini merajalela dan terang-terangan merusak moral warga di Kota Binjai, Sumatera Utara. Ironisnya, bisnis haram yang merusak tatanan sosial ini terkesan dipelihara dan dibekingi kuat oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi tameng masyarakat.
Borok ini makin menganga setelah warga blak-blakan membongkar sosok bos besar di balik layar. Siapa lagi kalau bukan AJU, bandar kelas kakap yang namanya sudah tak asing dan terkenal “sakti” alias kebal hukum di Binjai.
Hasil investigasi awak media di lapangan pada Selasa (23/6/2026), tepatnya di kawasan Jalan Pasar VII (Tandem Hilir 1), mengungkap fakta mencengangkan. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, menjerit karena wilayahnya dikepung judi. Ia blak-blakan menyebut bos judi AJU telah sukses “membungkam” Polres Binjai, sehingga markas judinya aman sentosa dari bidikan hukum.
Bukti di lapangan tak bisa bohong. Gurita judi ‘Las Vegas’ milik AJU ini menggurita di berbagai kecamatan. Mulai dari Kecamatan Binjai Barat (Jalan Rukam Brahrang, Kelurahan Sukarami), Kecamatan Binjai Kota (Jalan Ade Irma Suryani), hingga Kecamatan Tandem Hilir 1 (Jalan Pasar VII). Semua lokasi ini bebas beroperasi menguras kantong warga jelata.
Warga sudah di titik nadir keresahan. Mereka mendesak tempat laknat ini segera digulung. Dampak judinya luar biasa merusak; para kepala keluarga mulai lupa tanggung jawab, menelantarkan anak istri, hingga nekat menghalalkan segala cara demi modal taruhan. Secara medis, kecanduan judi (Gambling Disorder) ini efeknya mengerikan pada otak—sama gilanya dengan kecanduan narkoba yang merusak mental dan menghancurkan finansial.
Namun, di tengah jeritan dan kehancuran Kamtibmas warga, pucuk pimpinan kepolisian setempat justru adem ayem. Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, dinilai mandul dan belum melakukan tindakan nyata untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang sedang meracuni warganya ini.
Aroma tak sedap pun menyeruak ke publik. Santer rumor berembus bahwa Kapolres Binjai diduga telah “dicekoki” uang pelicin super tebal oleh kaki tangan bandar AJU, sehingga matanya buta dan telinganya tuli terhadap penderitaan warga.
Ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media pada Selasa (23/6/2026) terkait dugaan suap dan pembiaran sarang judi ini, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana memilih bungkam seribu bahasa. Tidak ada satu patah kata pun keluar dari mulutnya untuk menjawab keresahan masyarakat yang diwakili media. Ada apa dengan Kapolres? (Rais)




