Kejari Medan Terapkan Program ‘Sikamsa Dan Sidato’ Selama Masa Pandemi

0
521
Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata
MEDAN (Media24jam.com) – Kejari Medan menerapkan Sistem Komunikasi dengan Jaksa (Sikamsa) dan Sistem Perdataan dan Tata Usaha Negara (Sidato) dalam memberikan informasi dan pelayanan hukum kepada masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Kepada wartawan, Minggu (11/07/2021), Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata menegaskan bahwa sistem pelayanan yang diberikan yakni Sikamsa dan Sidato untuk memudahkan pelayanan.
  • Lanjut Bondan, “Bagi masyarakat yang ingin bertemu dan komunikasi dengan jaksa bisa melalui Vidio Call Whatsapp atau secara daring melalui teleconference. Sedangkan untuk mengetahui tentang keperdataan dan ketatausahaan bisa membuka atau mendownload aplikasi Sidato tersebut.”
Masih dalam upaya pencegahan penularan Covid19 dilingkungan Kejari Medan, maka pihak kejaksaan selain menggunakan Sikamsa dan Sidato juga dilaksanakan pemeriksaan kesehatan setiap pekannya dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kota Medan.
  • Jadi setiap Kamis dilakukan pengecekan kesehatan terhadap jaksa, pegawai, honorer, dan petugas Kamdal di Poliklinik Kejari Medan,” ujarnya.

Upaya lainnya dalam upaya pencegahan penularan atau cluster baru Covid-19 dilingkungan Kejari Medan, maka seluruh personil dilakukan pengecekan suhu badan dan penyemprotan Disinfektan di setiap ruangan yang ada di Kejari Medan.

Bondan juga menyebutkan sebagai upaya antisipasi baik di pintu masuk mau di setiap sudut ruangan disiapkan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker selama berada dalam areal Kantor Kejari Medan. (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here