TAPTENG | MEDIA 24 JAM.COM – Peredaran minuman cup merek Helse yang diduga telah kedaluwarsa kembali ditemukan di sejumlah warung dan lapo di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Diduga kuat belum sepenuhnya perusahaan air minum Helse menarik prodaknya yang sudah berkembang di warung-warung kecil bahkan grosir eceran.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait efektivitas penarikan produk yang sebelumnya telah diminta oleh instansi terkait.
Diduga perusahaan Helse kuat dibekingi orang besar sehingga sampai saat ini, klarifikasi atau kata maaf pun kepada masyarakat belum dilakukan pihaknya.
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Sibolga dikabarkan telah menyurati pihak pemilik atau distributor produk Helse agar menarik produk yang diduga bermasalah dari peredaran.
Namun, sepertinya perusahaan Helse enggan menanggapi permintaan dinas terkait, karena produk tersebut masih ditemukan dijual bebas kepada masyarakat.
Berdasarkan temuan di lapangan, kemasan minuman cup Helse terlihat tidak sesuai masa berlaku. Pada bagian luar kemasan kotak tercantum keterangan kedaluwarsa tahun 2028, di kemasan cup tertulis tanggal kedaluwarsa 28 Januari 2026.
“Produk ini masih dijual di warung dan lapo, padahal jika melihat tanggal pada kemasan cup, masa berlakunya sudah lewat. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” ujar seorang warga yang menemukan produk tersebut, Rabu (3/06/2026).
Temuan berulang ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait pengawasan terhadap produk minuman yang beredar di pasaran. Selain berpotensi merugikan konsumen secara ekonomi, produk kedaluwarsa juga dapat membahayakan kesehatan apabila tetap dikonsumsi.
Jika benar produk tersebut masih beredar setelah adanya instruksi penarikan, maka hal itu dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap upaya perlindungan konsumen yang dilakukan pemerintah daerah.
Bahkan, kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa masih ada pihak yang berupaya mengedarkan produk yang tidak layak konsumsi demi memperoleh keuntungan.
Masyarakat meminta agar instansi terkait tidak hanya sebatas mengeluarkan surat imbauan atau penarikan, tetapi juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti tetap mengedarkan produk kedaluwarsa.
Untuk itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Perindag Kota Sibolga, Dinas Perindag Tapanuli Tengah, serta Dinas Kesehatan di kedua daerah diminta segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap produk Helse yang masih beredar.
Selain melakukan pengawasan, aparat berwenang juga diharapkan menelusuri asal-usul produk tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan pelabelan, masa kedaluwarsa, maupun distribusi produk pangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik maupun distributor produk Helse belum memberikan keterangan resmi terkait temuan kembali minuman yang diduga telah kedaluwarsa tersebut.(Benny)




