KARIMUN | Media24jam.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun mengecam keras dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan terhadap pelaku usaha.
Kecaman tersebut disampaikan Ketua IWO Karimun, Rusdianto, menyusul beredarnya rekaman video CCTV dari salah satu tempat usaha di Kabupaten Karimun.
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 40 detik itu, terlihat seorang pria yang mengaku sebagai wartawan mendatangi sebuah toko yang beralamat di Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral. Oknum tersebut diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pemilik toko.
“Kami mengecam keras tindakan tersebut karena telah mencoreng profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Rusdianto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Rusdianto secara tegas meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan atas rekaman video CCTV yang telah beredar luas di masyarakat.
“Kami meminta pihak kepolisian menindaklanjuti rekaman CCTV tersebut. Apabila para pelaku terbukti bersalah, kami menekankan agar diproses dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, demi mencegah terulangnya kejadian serupa serta memberikan efek jera, kasus ini harus ditangani secara profesional oleh aparat penegak hukum.
Selain itu, Rusdianto juga mengimbau para pelaku usaha, pemilik toko, dan pihak wiraswasta agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindakan pemerasan.
“Jangan didiamkan atau dibiarkan. Tindakan seperti ini dapat mengganggu kondusivitas dan iklim usaha di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (*)




