DELISERDANG (Media24jam.com) – Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Batangkuis gencar sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) bersama Komunitas Tidak Perokok Sumatera Utara (Kotipsu) dan Puskesmas Batang Kuis, kegiatan akan terus menerus di laksanakan di SD dan SMP wilayah Dinas Pendidikan Batang Kuis bertujuan agar lingkungan sekolah steril dari asap rokok.
Didampingi Kepsek SD 101873 Desa Baru Adrian Febrian MPd, Ketua Kotipsu Manala Hutagaol dan tim penyuluh Puskesmas Batang Kuis, Korwil Dinas Pendidikan Batang Kuis Suwito SPd membuka sosialisasi Perda No 2 tahun 2021 di SD Negri 101873 Desa Baru, Jumat (26/5) tentang KTR di lingkungan sekolah.
“Saya harapkan anak- anak sekolah yang sudah mengenal rokok bahkan sudah coba-coba merokok segera menghentikannya, dampaknya akan merusak kesehatan dan merugikan ekonomi,” tutur Korwil Dinas Pendidikan Batang Kuis Suwito SPd.
“Kepada pihak sekolah agar patuhi larangan merokok di lingkungan sekolah, apabila ada yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah baik Kepsek, Guru, pegawai atau murid akan di berikan sanksi sesuai Perda Bupati Deli Serdang No 2 Tahun 2021,” katanya lagi.
Penyuluhan di SD Negri 101873 Desa Baru, Jumat (26/5) diikuti lebih 100 siswa siswi kelas 4-5-6. Puskesmas Batang Kuis pimpinan dr Putu, salah seorang penyuluhnya Marlina Hutasoit S.Kep Nurse paparkan bahayanya kandungan zat dalam asap rokok dapat merusak kesehatan bila masuk dalam tubuh.
“Merokok sangat fatal akibatnya bagi kesehatan manusia, apabila asap rokok masuk ke dalam tubuh dapat menyebabkan serangan jantung, kanker tenggorokan, kanker paru- paru dan berbagai penyakit lainnya,” Ungkap Penyuluh Puskesmas Batang Kuis Marlina Hutasoit.S.Kep Nurse.
Senada dengan penyuluh dari Puskesmas Ketua Komunitas Tidak perokok Sumatera Utara (Kotipsu) Manala Hutagaol prihatin kondisi saat ini dari 100 siswa SD Negri 101873 yang ikuti penyuluhan 20 siswa akui sudah mencoba- coba merokok.
“Kita prihatin melihat kondisi anak usia sekolah saat ini, dari 100 orang siswa yang ikuti penyuluhan ada 20 siswa akui sudah coba – coba merokok,” Ungkap Ketua Kotipsu Manala Hutagaol.
Dalam kegiatan penyuluhan di SD Negri 101873 Puskesmas Batang Kuis bersama Kotipsu bawakan cosplay karakter Captain America dan Superman di perankan Siswa SD Negeri 101873, Dika dan Andri sebagai contoh manusia Sehat dan kuat menambah antusias seluruh siswa.
“Dengan memakai kostum Ala kapten amerika ini melambangkan sosok sehat dan kuat tujuannya inspirasi anak anak di sekolah agar bangga dengan tampilan tubuh yang sehat dan kuat,” katanya lagi.
Suwito SPd menghimbau agar sekolah Batang Kuis berpartisipasi dalam penerapan Perda No 2 Tahun 2021 Deli Serdang dengan pasang plank KTR, spanduk, dan stiker larangan merokok di lingkungan sekolah.
“Sosialisasi baik dilaksanakan di seluruh sekolah di Deli Serdang khususnya di wilayah Dinas Pendidikan Batang Kuis agar murid teredukasi dan terhindar bahaya rokok, sekolah di Kecamatan Batang Kuis agar berpartisipasi terapkan PERBUP No 2 Tahun 2021 dengan memasang plank KTR, Spanduk dan Stiker di lingkungan sekolah,” lanjutnya.
Kemudian Selasa (30/5) Puskesmas Batang Kuis dan Kotipsu kembali penyuluhan di SD Negri 106178 dibawah pimpinan Syarifah Harahap SPd, dimana dalam hal ini Kepala Sekolah mengucapkan terimakasih kehadiran penyuluh disekolahnya dan siap laksanakan arahan Korwilcam Batang Kuis.
“Saya berterimakasih penyuluh dari Puskesmas Batang Kuis bersama Kotipsu hadir di sekolah, arahan dan harapan Korwil Dinas Pendidikan Batang Kuis Bapak Suwito. SPd, agar kiranya lingkungan sekolah steril dari asap rokok, akan kami laksanakan,” ucap Kepsek SD Negri 106178, Syarifah Harahap SPd.
“Apalagi penerapannya sudah ada payung hukumnya Perda No 2 Tahun 2021 tentang KTR tentu Kami tak ragu dalam pelaksanaanya, guru saya semua perempuan, namun kerjasama dan saling ingatkan siapapun merokok di lingkungan sekolah agar di tegur atau di larang,” pungkasnya. (Gus)




