KEPRI, (media24jam.com) – DPRD Kota Batam menggelar Rapat paripurna ke-1 masa persidangan tahun sidang 2021. Selain penyampaian dan penjelasan Walikota Batam atas RAPBD Kota Batam beserta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2022, rapat Paripurna juga menggelar laporan Badan Anggaran(Banggar)
atas pembahasan Ranperda kota Batam tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) kota Batam tahun anggaran 2021. Rapat Paripurna ini bertempat di ruang sidang utama DPRD kota Batam pada, Jumat (10/3/2021), pukul 14.00 Wib.
Berikut sekilas laporan Banggar dalam rapat Paripurna tersebut.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi kota batam tahun 2021 diprediksi meningkat sebesar 2,97 – 3,77% dibandingkan tahun 2020 sebesar minus -2,55%, dengan persyaratan keberhasilan program vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik, serta peningkatan daya saing melalui peningkatan kapasitas pelabuhan dan beroperasinya kek mro aero batam yang diharapkan dapat menghemat devisa sebesar 65% – 70% dari kebutuhan mro maskapai penerbangan nasional senilai kurang lebih 26 trilyun rupiah per tahun yang selama ini mengalir ke luar negeri.
Selanjutnya, inflasi di tahun 2021 diperkirakan tetap dalam range 2 – 4 %, hal ini dikarenakan masih dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang masih terbatas dalam melakukan aktivitas ekonomi akibat dampak pandemi covid-19. Hal ini sesuai dengan perkembangan laju inflasi pada bulan juni tahun 2021.
Konsumsi riil per kapita diprediksi akan mengalami peningkatan dari 18,09 juta pada tahun 2020 menjadi diprediksi sebesar 18,30 – 18,50 juta pada tahun 2021. Hal ini didorong oleh belanja pemerintah dan berbagai program/kegiatan yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Atas kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd (kua) apbd tahun 2021, sebagai syarat untuk melakukan perubahan apbd. Untuk itu, pemerintah kota batam mengajukan ranperda perubahan apbd tahun 2021.
Dan, setelah dilakukan pembahasan terhadap materi dan substansi dari ranperda perubahan apbd kota batam tahun 2021, baik ditingkat komisi bersama opd mitra kerja dan di badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kota Batam, maka dapat dilaporkan sebagai berikut:
Pendapatan daerah:
Pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2.860.863.224.402 (2 trilyun 860 milyar 863 juta 224 ribu 402 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.650.544.986.343 (2 trilyun 650 milyar 544 juta 986 ribu 343 rupiah), atau terjadi deviasi sebesar 7% (tujuh persen); dengan rincian:
-Pendapatan asli daerah: rp. 1.212.464.139.941 (1 trilyun 212 milyar 464 juta 139 ribu 941 rupiah);
-Pendapatan transfer: rp. 1.289.424.306.402 (1 trilyun 289 milyar 424 juta 306 ribu 402 rupiah);
-Lain-lain pendapatan yang sah: rp. 148.656.540.000 (148 milyar 656 juta 540 ribu rupiah);
Belanja daerah:
Belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 2.968.574.058.069 (2 trilyun 968 milyar 574 juta 58 ribu 69 rupiah), perubahan ditetapkan sebesar Rp. 2.921.147.486.859 (2 trilyun 921 milyar 147 juta 486 ribu 859 rupiah), terjadi deviasi sebesar 2% (dua persen); dengan rincian:
-Belanja operasi: Rp. 2.243.819.995.006 (2 trilyun 243 milyar 819 juta 995 ribu 006 rupiah);
-Belanja modal: Rp. 669.370.910.491 (669 milyar 370 juta 910 ribu 491 rupiah);
-Belanja tidak terduga: Rp. 7.956.621.362 (7 milyar 956 juta 621 ribu 362 rupiah).
Penerimaan pembiayaan:
-Sebelum perubahan sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya, sebesar: Rp. 107.710.833.667 (107 milyar 710 juta 883 ribu 667), perubahan menjadi, sebesar rp. 270.602.500.516 (270 milyar 602 juta 500 ribu 516 rupiah), terjadi penambahan sebesar rp. 162.891.666.849 (162 milyar 891 juta 666 ribu 849 rupiah).
-Jumlah penerimaan pembiayaan, sebesar Rp. 270.602.500.516 (270 milyar 602 juta 500 riu 516 rupiah).
Demikian laporan Badan Anggaran atas pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan APBD-P) kota Batam tahun anggaran 2021. Selanjutnya melalui rapat Paripurna ini Ranperda Perubahan APBD kota Batam tahun 2021 dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda.(handreass)




