MEDAN (media 24jam.com) – Istilah Kebersamaan Kekeluargaan sebagai anggitan atau konsep lahirnya sebuah wadah sosial kontrol berbasis massa yang diberi nama LSM Strategi pada minggu tanggal 10 Juni 2012 silam dijadikan M.Yusuf Siregar (foto), Ketua Umum LSM Strategi yang akrab disapa Boy Siregar sebagai motivasi, dorongan penyemangat setiap kader untuk terus menumbuhkembangkan LSM Strategi di Sumatera Utara, Jumat malam (21/8/2020)
Tanpa terkecuali, baik ditingkat struktural seperti pada Dewan Pimpinan Provinsi (Dpp) yang merupakan induk organisasi, Dewan Pimpinan Kab/Kota (Dpk) se-Sumut beserta Komisariat Kecamatan (Komcat) nya, juga pada Badan-Badan Binaan (Underbow) Sosial, Profesi, maupun Fungsional LSM Strategi yang sudah terbentuk
Diantaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LSM Strategi yang diKetuai Binsar Simbolon, SH.MH, Irma Siregar dipercaya menjabat Ketua Tim (Katim) Intelijen Investigasi, Pemerhati Wanita & Anak Tertindas (Perwati) yang khusus dinaungi sekaligus menampung aspirasi kaum hawa tersebut dipimpin oleh Nining Titi Sundawa
Kemudian Jeproy Lumban Gaol menjabat Ketua Satker ADT (Analisa Data & Teknologi), Satgas Kotantib (Komando Pertahanan Penertiban) dikomandoi Yogi Sulaiman, dibantu Dankinya Uspriadi beserta tiga Wadanki yakni, Julmeidi, Darwinta Sitepu dan Paino. Kemudian Persatuan Becak Bermotor (Pabetor) dijabat Guntur Lubis sebagai Plt.Ketua, Satuan Mahasiswa (Satma), Pedagang Tradisional (Petra), dan badan binaan lainnya sesuai tupoksi masing-masing.
Dalam kepemimpinannya, Boy kerap membangun hubungan emosional dengan jajarannya tanpa memandang suku, ras, agama dan antar golongan (Sara). Berbagai kebijakan, pandangan, serta tindakannya juga terlihat selalu mengenyampingkan sentimen identitas menyangkut keturunan, aliran kepercayaan dan kesukuan. Sikap ini jugalah yang boleh dibilang menjadi faktor pendorong pertumbuhan LSM Strategi dari tahun ketahun mengalami peningkatan signifikan.
Namun meskipun menganut konsep kebersamaan dan kekeluargaan, disiplin organisasi tetap merupakan prioritas Boy Siregar. Sebab menurutnya, tanpa adanya disiplin kader ataupun anggota LSM Strategi utamanya dalam menjalankan fungsi sosial kontrol ditengah masyarakat, tentunya akan menjadi bumerang.
Seperti beberapa waktu lalu, melalui Surat Edaran nomor SE/022/Dpp/iv/2020 tertanggal 15 April 2020 tentang Penegakan Disiplin Organisasi, Dpp LSM Strategi menindaklanjuti hasil program konsolidasi keanggotaan bidang kinerja dan keaktifan yang digelar sejak triwulan 3 tahun 2019 terhadap seluruh kader LSM Strategi se-Sumut
Hal tersebut tentunya dibarengi dengan penerapan konsekuensi pelanggaran, mulai sanksi peringatan sampai sanksi pemberhentian sesuai Bab III Anggaran Rumah Tangga (ART) LSM Strategi, khususnya Pasal 8 Ayat (1) yang berbunyi, “Anggota dapat diberhentikan atau diberhentikan sementara karena :”, (huruf b), “Tidak mematuhi Peraturan- Peraturan dan Keputusan-Keputusan Organisasi”. Demikian Ketum LSM Strategi Boy Siregar. (*/zul)