Luar Biasa.., Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Karimun Di Semester I Tahun 2023 Melebihi Target, Berikut Ini Capaiannya.

0
316

KARIMUN (Media24jam.com) – Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Tanjung Balai Karimun menggelar pres rilis terkait capaian kinerja semester I tahun 2023 bertempat di ruang Aula Kantor Imigrasi Karimun.Rabu (21/06/2023).

Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Tanjung Balai Karimun Zulmanur Arif menyampaikan, penyerapan anggaran Dipa dari bulan januari sampai 19 juni tahun 2023 mencapai 47.16% adapun pagu awal sebesar Rp.7.292.406.000,- dan yang menjadi terealisasi sebesar Rp.3.439.139.240.l dan untuk realisasi penerimaan Negara bukan pajak dengan total sebesar Rp.4.765.784.000 ataupun 141,46% dari target Rp.3.368.967.999.

Perlu di ketahui, Untuk izin Lalu lintas dan izin tinggal keimigrasian, jumlah penertiban paspor tinggal di bulan januari sampai 19 juni 2023 sebanyak 10.387, jumlah penundaan penerbitan paspor yang di duga sebagai TKI non Prosedural di semester I tahun 2023 sebanyak 21 orang, untuk layanan eazy paspor SMK 1 dan 2 Karimun di tanggal dilaksanakan pada tanggal 04 Maret 2023, Baperlitibang Karimun digelar pada tanggal 09 Mei 2023 K3S di SDN 2 Karimun 11 Mei 2023 ,KSOP Karimun 15 Mei 2023, dan PGDI 07 Juni 2023.

Lanjutnya, Dalam layanan Paspor Simpatik di Hari Bhakti Imigrasi digelar 2 kali yaitu pada tanggal 21 januari dan tanggal 06 Mei 2023,sementara untuk penolakan keberangkatan WNI yang di duga TKI non prosedural sebanyak 329 orang, jumlah perlintasan di TPI sebagai berikut,Kedatangan WNA sebanyak 23.832 orang, Keberangkatan WNA sebanyak 24.041 orang, Kedatangan WNI sebanyak 117.648 orang, Keberangkatan WNi sebanyak 112.795 orang,

Untuk jumlah penertiban izin tinggal keimigrasian ada sebanyak 9 yang terdiri dari ITK – 6, ITAS Baru – 31, Pemberian ITAS Perairan 101, ITAS Perpanjangan 120, Alih Status ITAS – ITAP 1, Penerbitan ITAP – 0, Alih Status ITK – ITAS : 14 , Dulplikat ITAP: 0 , perpanjanhan VOA : 6 , MIREP kembali: 229 , Affidavit : 0 , Pelaporan ITAP : 0 , dan Mutasi Paspor : 13.

Sedangkan untuk seksi Intelijen dan penindakan Keimigrasian dari bulan Januari sampai Juni 2023 ada sebanyak 11 penindakan yang terdiri dari :jenis TAK pedentesial :2 , BAP WNI : 306 , BAP WNA : 6 , Penundaan BAP WNI : 7 , Ops Mandiri : 10 , Ops Gabungan : 1 , Timpora : 1 , penyerahan Deteni : 0 , pengawasan intelijen : 12, LHI : 160.

Dalam seksi teknologi dan informasi keimigrasian ada sebanyak 4 yang terdiri dari : Sosialisasi pengembangan aplikasi M.Paspor kepada masyarakat Karimun dilaksanakan pada tanggal 21 maret 2023, Pemasangan Vidiotron layanan tutorial aplikasi M.Paapor yang dilaksanakan di Costal Area pada tanggal 15 Juni 2023, dan penyebaran informasi melalui media sosial seperti Facebook, Instagram , Twitter sebanyak 120.

Lanjutnya, Dalam rangka perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia, khususnya dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia non-prosedural selama Januari – 19 Juni 2023, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan penundaan keberangkatan WNI yg diduga CPMI non-prosedural sebanyak 329 orang dan penundaan penerbitan paspor sebanyak 21 orang, Serta dalam rangka menegakkan asas selective policy Imigrasi Karimun menolak masuk WNA sebanyak 3 orang.

Dengan capaian kinerja serta prestasi Kantor Imigrasi Kelas II B TPI Tanjung Balai Karimun yang di peroleh pada semester I tahun 2023 ini sama sekali tidak membuat para pegawai Kantor Imigrasi Karimun berpuas diri, seluruh pegawai Kantor Imigrasi Karimun akan terus tetap berkomitmen untuk terus lebih meningkatkan pelayanan dan kontribusi bagi kemajuan khususnya masyarakat Kabupaten Karimun.(766hi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here