STM HILIR, (Media24jam.com) – PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2) laksanakan pembersihan lahan di areal HGU No. 94 kebun Limau Mungkur, Rabu (21/6/2023).
Pembersihan lahan itu guna optimalisasi asset PTPN 2 yakni berupa lahan/tanah persisnya berlokasi di Desa Lau Barus Baru Kecamatan STM Hilir kabupaten Deli Serdang yang selama ini dikuasai warga masyarakat dan kelompok Tani Sinembah Makmur Jaya pimpinan Ngawin Tarigan berjalan tanpa rintangan berarti bahkan dapat dikatakan kondusif.
“Kita berharap tidak ada aksi-aksi warga terhadap kegiatan pembersihan areal HGU No.94 ini. Karena ini semata-mata untuk melakukan langkah optimalisasi aset, khususnya yang selama ini sudah cukup lama dikuasai warga yang tidak berhak,” jelas Kasubag Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan.

Lanjut Rahmat, sebelumnya pihak PTPN 2 telah berulangkali menyurati warga agar meninggalkan areal garapan yang masih berstatus HGU murni PTPN 2 kebun Limau Mungkur tersebut
Selain itu pihaknya juga telah melakukan sejumlah upaya seperti sosialisasi, somasi serta menyiapkan tali asih bagi penggarap yang bersedia meninggalkan areal dengan sukarela.
Namun langkah persuasif yang diambil pihak PTPN 2 tersebut kurang direspon oleh warga. Bahkan pihak penggarap malah mengajukan gugatan hukum yang hasilnya sampai tingkat Mahkamah Agung RI serta Delik lainnya yang dinilai sangat tidak beralasan untuk tetap ingin bertahan di lahan HGU tersebut.
Diungkapkannya, data luas areal HGU No.94 kebun Limau Mungkur seluruhnya adalah 1.131,35 hektar yang diperoleh sejak nasionalisasi tahun 1958. Namun sejak tahun 2012 sebagian areal digarap masyarakat untuk perladangan palawija yang jumlahnya mencapai 70 hektar.
Tahun 2017 lalu sebenarnya sudah dilakukan pembersihan. Namun warga penggarap kembali masuk ke lahan HGU dan menanaminya dengan tanaman palawija. Tidak hanya itu, mereka juga melakukan gugatan hukum melalui Pengadilan Negeri. Namun sampai tingkat Mahkamah Agung RI gugatan warga ditolak karena areal tersebut murni HGU PTPN 2 yang masih berlaku sesuai dokumen-dokumen yang dimiliki PTPN 2.
Ditambahkan, pihak PTPN 2 telah menyiapkan Posko yang khusus melayani warga yang ingin mendapatkan tali asih. Posisinya di pintu masuk areal kebun Limau Mungkur di Desa Bangun Rejo,.
Sekedar diketahui, kegiatan pembersihan areal dengan luas 70 HA yang terdiri dari tanaman palawija seperti ubi kayu, jagung, pisang dan kacang-kacangan tersebut menggunakan Enam unit alat berat yang dikawal oleh sejumlah anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN 2, Satpol PP Satpol PP dan Kepolisian dari Polresta Deli Serdang.(dil)




