MEDAN |.MEDIA24JAM.COM-Karna melalukan perlawanan dan memukul personil saat akan ditangkap, dua pelaku perampokan yang krap membuat masyarakat di Kecamatan Medan Amplas Kota Medan resah, tersungkur ditembak Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak.
Kedua pelaku masing -masing bernama Edu Gumarang Sirait (32)warga Jalan Menteng VII Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai dan Surya Aditya (24) warga Jalan Menteng VII Gang PIK Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai
“Kedua pelaku ini merupakan residivis dalam kasus perampokan di berbagai tempat di kota Medan,”ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim AKP Rianto SH MAP Kamis (6/7/23).
Kanit Reskrim AKP Rianto SH MAP, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang di lakukan setelah kejadian Senin 03 Juli 2023 sekira pukul 14.00 Wib, Tekab Polsek Patumbak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Rianto SH.MAP dan Panit I Reskrim Ipda M Yusuf Dabutar SH.MH mendapat informasi bahwa salah satu dari pelaku yang bernama Edu Gumarang Sirait sedang berada di seputaran Terminal Terpadu Amplas.
Selanjutnya kata Kanit, pelaku Edu Gumarang Sirait berhasil diamankan, dari keterangannya dan pengakuan pelaku bahwa benar telah melakukan perbuatan tersebut bersama temannya Surya Aditya
Menindaklanjuti pengakuan Edu, kemudian Team melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pelaku Surya Aditya dan sekitar Pukul 19.30 Wib Team mengetahui keberadaan pelaku Surya sedang menaiki Sepeda Motor Suzuki Satria Fu tanpa No. Pol warna hitam melintas di Jalan Menteng
“Melihat target didepan mata, selanjutnya Team langsung melakukan pengejaran, namun pelaku (Surya) berusaha melarikan diri ke arah lahan perkebunan di daerah Jermal tanah garapan ,” sebut Kanit.
Menuturut AKP Rianto, pelaku Surya sebelum ditembak, saat hendak ditangkap terperangkap disebuah jalan buntu, ketika itu pelaku yang mengenderai sepeda motor langsung meninggalkan motornya dan berusaha berlari ke arah perladangan masyarakat
Namun pada saat hendak diamankan pelaku melakukan perlawanan dan memukul personil, melihat hal itu selanjutnya Team melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yakni melumpuhkan Surya dengan menembak di bagian betis.
Hanya saja kata Kanit, saat bersamaan pelaku Edu yang terlebih dahulu tertangkap juga berusaha melarikan diri dengan cara melakukan pemukulan terhadap petugas karena dia melihat temannya Surya juga melakukan pemukulan kepada personil agar bisa melarikan diri supaya tidak tertangkap
“Lagi-lagi melihat itu, Team langsung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku Surya dan Edu dengan melumpuhkan menembak kaki di bagian betis karna telah mengancam keselamatan personil yang melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,”ucap Kanit menambahkan
Setelah kedua pelaku dapat dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur, selanjutnya kedua pelaku diamankan dan lalu di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis .
“Kedua pelaku berani melawan petugas sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terukur yakni melumpuhkan mereka dengan menembak di bagian betis,”kata Kanit lagi
Lebih lanjut Kanit menjelaskan, aksi perampokan yang menimpa korban Brury Prima terjadi di Jalan Seksama Kelurahan Sitirejo III Kecamatan Medan Amplas, dimana pada saat itu korban sedang berada di pinggir jalan sambil pegang hape
“Tiba-tiba pelaku datang dan langsung merampas hape korban sambil menolak korban hingga terjatuh kemudian pelaku langsung naik ke sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam tanpa plat No Pol langsung tancap gas,” bilang Kanit
Korban berusaha mengejar sambil berteriak Rampok Rampok Rampok, namun kedua pelaku tak menghiraukan langsung tancap gas menghindari kejaran korban dan masyarakat yang ada di lokasi kejadian pada saat itu.
“Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, korban langsung mendatangi Polsek Patumbak guna membuat laporan Polisi atas kejadian yang dialaminya,”pungkas Kanit (lin)




