Membandel…Pejudi Togel Digiring Ke Jeruji Besi

0
282

Batu Bara, Media24Jam – Sat Reskrim Polres Batu Bara telah berulang kali menghimbau kepada masyarakat agar tidak memainkan judi togel. Namun tampaknya hal itu tak kunjung diindahkan oleh oknum-oknum tertentu. Hingga akhirnya Polisi terpaksa harus memberikan tindakan tegas kepada para oknum tersebut.

Seperti halnya yang terjadi pada Senin (30/1/23), di Dusun V, Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas kembali mengamankan 3 orang warga desa tersebut saat memainkan judi togel online. Adapun ketiga warga tersebut yaitu Basis Aquaris (41), Kawet (62), dan Muhammad Abdul Aziz (39).

“Pertama petugas berhasil mengamankan secara bersamaan dua orang yaitu M. Abdul Aziz dan Basis Aquaris yang sedang asik memainkan togel online di handphonenya. Selanjutnya setelah dilakukan introgasi ternyata keduanya bekerjasama dengan warga bernama Kawet. Sehingga dengan gerak cepat Kanit Resum IPTU Jimmy Sitorus, SH bersama dengan personil lainnya langsung mengamankan tersangka Kawet,” beber Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon Heber Tarigan, SH kepada Wartawan.

Kini akibat perbuatannya, ketiga tersangka tersebut terpaksa harus merasakan tidur di balik jeruji besi. (Dwi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here