MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Niat baik Fahrul Rozi (40) mengantarkan kawan malah berbuah apes. Sepeda motor Yamaha Gear BK 3388 ANK miliknya lenyap digasak Andi (40), pria yang berpura-pura minta diantar ke rumahnya. Beruntung, pelarian sang residivis tak bertahan lama setelah Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil membekuknya tanpa perlawanan pada Jumat (24/7/2026) pagi.
Aksi penggelapan ini terjadi pada Senin malam (18/5/2026). Saat itu, korban yang melintas di kawasan Jalan. AR Hakim diajak oleh pelaku untuk mengantarnya. Di tengah jalan, Andi pura-pura menawarkan diri bergantian membawa motor. Tanpa curiga, korban menyerahkan kemudi.
Namun setibanya di Jalan. KL Yos Sudarso Gang 14, Glugur Kota, pelaku tiba-tiba berhenti dan menyuruh korban turun dengan alasan sudah sampai. Begitu korban melangkah turun, Andi langsung tancap gas melarikan kuda besi milik Fahrul.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H., mewakili Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, Senin (27/7/2026) mengatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/191/VII/2026/Polsek M Barat.
”Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan olah TKP. Pelaku atas nama Andi akhirnya berhasil kami endus dan amankan tanpa perlawanan saat bersembunyi di Jalan KL Yos Sudarso,” ujar IPTU Senior Sianturi tegas.
Dari hasil pemeriksaan, Andi yang tercatat pernah mendekam di Rutan Tanjung Gusta pada tahun 2024 untuk kasus serupa ini, tak bisa lagi berkutik.
”Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti selembar surat keterangan leasing dan pakaian yang digunakan saat beraksi sudah kita diboyong ke Mako Polsek Medan Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah IPTU Senior.
Sementara itu, Kapolsek Medan Barat, Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tak segan memanfaatkan fasilitas pengaduan cepat.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika melihat atau mengetahui adanya indikasi kejahatan di lingkungan sekitar,” pungkas Kompol Made Wira.(lin)




