Rampas HP Tukang Becak, Sopian Digulung Tim Reskrim Polsek Medan Barat

0
8

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM-Aksi nekat Sopian (36) menjambret handphone milik seorang tukang becak di Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (25/7/2026) pagi, berakhir tragis. Pelaku yang sempat kabur menggunakan sepeda motor akhirnya diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat setelah diteriaki korban dan dikejar warga.


Korban, Jayono (61), warga Jalan Karya, Gang Karang Sari, Medan Barat, menjadi sasaran pelaku saat sedang duduk di pangkalan becak sambil menunggu penumpang. Di sela menunggu, korban bermain handphone Oppo berwarna biru miliknya.


“Pelaku datang mengendarai sepeda motor, lalu memarkirkannya. Setelah itu dia berjalan dari belakang dan langsung merampas handphone korban sebelum berlari menuju sepeda motornya untuk kabur,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Barat IPTU Senior Sianturi, S.H., M.H.Senin (27/6/2026)


Korban yang terkejut spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan “jambret… jambret!” mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku. Pada saat bersamaan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Senior Sianturi bersama Panit I Ellis Sitorus dan Panit II IPDA Edison Ginting sedang berpatroli di kawasan tersebut.


“Mendengar teriakan warga, tim langsung turun dan melakukan pengejaran. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario merah BK 4104 AMO,” jelasnya.


Saat digeledah, polisi menemukan handphone Oppo milik korban masih berada di tangan kanan pelaku. Dalam pemeriksaan awal, Sopian mengakui telah merampas handphone tersebut.


“Pelaku mengakui melakukan aksi penjambretan terhadap korban dan langsung dibawa ke Polsek Medan Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah petugas.


Selain mengamankan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo warna biru milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku saat beraksi.


Kasus tersebut kini ditangani Polsek Medan Barat berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/191/VII/2026/SPKT/Polsek Medan Barat/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 Juli 2026.


Sementara itu, Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban maupun melihat tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here