​Nekat Preteli Besi Gedung Kosong, Ismail  Dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Barat

0
19

​MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM.– Aksi nekat Ismail alias Ucok (50) menggarong besi bangunan gedung kosong di Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, akhirnya terhenti. Warga Jalan Pukat III, Medan Tembung ini diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Barat setelah sempat menjadi buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

​Aksi pencurian ini terkuak setelah penjaga gedung, Syamsuddin (63), mendapat laporan dari warga yang mendengar suara ketukan keras dari dalam bangunan tua tersebut. Saat dicek hingga ke lantai 5 bersama Kepala Lingkungan dan warga setempat, Syamsuddin mendapati pelaku sedang asyik memartil tembok dan memotong besi struktur bangunan.

​”Waktu saya tegur dan larang, dia malah tidak terima dan balik marah-marah ke saya,” kata Syamsuddin saat memberikan keterangan.

​Akibat ulah pelaku yang merusak tembok dan menggasak besi ring blok gedung tersebut, pihak korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000. Kejadian tersebut kemudian resmi dilaporkan ke Polsek Medan Barat.

​Kapolsek Medan Barat Kompol Dr. Made Wira Suhendra SIK MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Senior Sianturi SH MH, membenarkan penangkapan tersangka yang sempat buron tersebut. Pelaku berhasil teridentifikasi dan dilacak keberadaannya oleh tim yang dipimpin Iptu Senior Sianturi bersama Panit Reskrim Ipda Ellis Sitorus dan Ipda Edison Ginting.

​”Tim menerima informasi keberadaan pelaku di kawasan Jalan Sutomo, Medan Timur. Saat diselidiki, pelaku ditemukan sedang duduk di depan sebuah toko ban mobil dan langsung kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Senior Sianturi SH MH.

​Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ucok membeberkan modusnya yang secara bertahap menghancurkan dinding bangunan menggunakan martil dan memotong besi ring blok memakai gergaji besi.

​Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 3 pecahan ring blok besi. Saat ini, Ismail alias Ucok beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here