OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan Capai Rp1.948,72 Triliun

0
14

Jakarta, Media24jam — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Penguatan sinergi tersebut dinilai penting untuk menghubungkan berbagai program pemerintah dan industri jasa keuangan, terutama dalam memperluas akses pembiayaan yang inklusif dan mendorong UMKM tumbuh serta naik kelas.

Hal itu menjadi salah satu kesimpulan dalam pembukaan UMKM Finance Summit 2026 yang digelar OJK di Jakarta dengan tema “Penguatan Akses Pembiayaan dan Ekosistem UMKM melalui Sinergi Kebijakan AntarPemangku Kepentingan untuk Mewujudkan Ketahanan Ekonomi Nasional”.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pengembangan ekosistem dan pembiayaan UMKM merupakan salah satu program utama OJK. Dukungan tersebut tidak hanya berasal dari sektor perbankan, tetapi juga seluruh sektor jasa keuangan.

OJK juga telah menjadikan pengembangan ekosistem UMKM sebagai prioritas kebijakan, termasuk melalui penerapan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Kebijakan tersebut ditujukan untuk menyederhanakan proses pembiayaan bagi UMKM. Dalam waktu dekat, OJK juga akan menginisiasi pembentukan satuan tugas atau working group bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian UMKM, kementerian/lembaga terkait serta industri jasa keuangan.

Langkah itu diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan efektivitas pembiayaan UMKM.

Pembiayaan UMKM Tumbuh

Hingga Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai Rp1.948,72 triliun, atau tumbuh 2,18 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut didukung seluruh sektor jasa keuangan. Sektor pasar modal tumbuh 12,25 persen secara tahunan, sektor perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) tumbuh 7,03 persen, sedangkan sektor perbankan tumbuh 1,21 persen.

Dari total pembiayaan tersebut, sektor perbankan masih mendominasi dengan porsi 82,44 persen, diikuti PVML sebesar 17,50 persen dan pasar modal sebesar 0,06 persen.

Khusus kredit UMKM perbankan pada Juni 2026 tercatat mencapai Rp1.519,35 triliun.

OJK menilai tantangan pengembangan UMKM tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pembiayaan. UMKM juga masih menghadapi berbagai persoalan, seperti keterbatasan kapasitas dan legalitas usaha, pencatatan keuangan, informasi pasar serta keterhubungan dengan rantai pasok.

Karena itu, pembiayaan dinilai perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar dan digitalisasi sesuai siklus serta karakteristik masing-masing usaha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut mendorong peningkatan pembiayaan UMKM dengan tetap menjaga kualitas pembiayaan.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung segala upaya untuk mendorong UMKM naik kelas sehingga dapat meningkatkan taraf hidup rakyat,” kata Airlangga.

Dorong Working Group Pembiayaan UMKM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK terus memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan agar pengembangan UMKM berjalan lebih terstruktur, berkesinambungan dan berorientasi pada hasil.

Salah satu tindak lanjut UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait.

Working group tersebut diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Selain itu, kelompok kerja tersebut akan melakukan pemetaan kebijakan untuk mengidentifikasi peluang sinergi serta hambatan regulasi dalam pelaksanaan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Dian menjelaskan, POJK UMKM mendorong bank dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat dan inklusif dengan tetap menerapkan tata kelola serta manajemen risiko yang baik.

Kebijakan itu juga membuka peluang pengembangan skema pembiayaan yang menyesuaikan karakteristik dan siklus usaha UMKM, termasuk supply chain financing serta pemanfaatan teknologi informasi.

Pendekatan pembiayaan juga diarahkan agar semakin mempertimbangkan potensi usaha, arus kas, transaksi dan keterlibatan UMKM dalam ekosistem bisnis, bukan hanya berdasarkan ketersediaan agunan tambahan.

OJK saat ini juga membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala.

OJK dan Kementerian UMKM Perkuat Kolaborasi

Dalam kegiatan tersebut, OJK dan Kementerian UMKM juga menandatangani Nota Kesepahaman sebagai bentuk penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Penandatanganan dilakukan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman.

Kolaborasi tersebut mencakup penguatan sinergi kebijakan dan pembiayaan UMKM, optimalisasi kredit program pemerintah, peningkatan kelayakan usaha, integrasi program pemberdayaan, penguatan akses pasar dan rantai pasok.

Kerja sama juga diarahkan pada pengembangan ekosistem melalui digitalisasi, hilirisasi, inovasi, kekayaan intelektual serta pembiayaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan bahwa peningkatan pembiayaan harus disertai penguatan aspek lain dalam ekosistem UMKM, terutama akses pasar.

Menurutnya, peningkatan kapasitas produksi yang didukung pembiayaan harus dapat berujung pada pertumbuhan usaha yang sehat dan berkelanjutan.

“Kalau kita mau melihat bagaimana pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM, kita tidak bisa hanya melihat dari aspek pembiayaan. Kompleksitas untuk mendorong UMKM tumbuh harus dilihat dari seluruh aspek yang saling terkait, termasuk pasar,” ujar Maman.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri juga menilai pengembangan UMKM membutuhkan perubahan paradigma dalam pembiayaan. Sistem keuangan, kata dia, perlu semakin mampu membaca karakteristik dan nilai ekonomi UMKM melalui arus kas, transaksi, data dan keterhubungan usaha dalam ekosistem.

“Bukan hanya UMKM yang harus bankable, sistem keuangan kita juga harus semakin UMKM-able. Pembiayaan seharusnya mengikuti aktivitas ekonomi, bukan semata-mata menunggu proposal kredit,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menekankan pentingnya keberpihakan kebijakan kepada masyarakat dan UMKM serta sinergi antarpemangku kepentingan agar UMKM dapat naik kelas.

UMKM Finance Summit 2026 juga membahas berbagai isu, mulai dari penguatan kebijakan pembiayaan, strategi pemberdayaan, digitalisasi, akses pasar, hilirisasi industri, pengembangan kekayaan intelektual hingga praktik terbaik internasional dalam membangun ekosistem UMKM yang tangguh.

Forum tersebut menghadirkan perspektif pemerintah, Bank Indonesia, industri perbankan dan World Bank Group mengenai pengembangan ekosistem pembiayaan UMKM yang inklusif, efektif dan berkelanjutan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here