Panas! Dugaan Tangkap Lepas Kasus Ekstasi Seret Nama Polsek Pancurbatu

0
22

PANCUR BATU | MEDIA 24 JAM.COM-Aroma tak sedap kembali menerpa penegakan hukum di wilayah Kecamatan Pancurbatu. Kali ini, Polsek Pancurbatu diterpa isu panas terkait dugaan “tangkap lepas” terhadap seorang pria yang disebut-sebut sempat diamankan dalam kasus kepemilikan narkotika jenis ekstasi.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, pada Rabu malam (20/5/2026), petugas Polsek Pancurbatu melakukan penggerebekan di salah satu kamar Hotel SN, Jalan Jamin Ginting, Desa Pertampilan, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan itu disebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial N Tarigan (25).

Menurut informasi yang dihimpun, saat dilakukan penggeledahan, dari tangan pria tersebut dikabarkan ditemukan sejumlah butir pil diduga ekstasi, uang tunai, serta barang bukti lainnya. Dengan tangan terborgol, pria itu kemudian dibawa ke Polsek Pancurbatu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, beberapa hari berselang, publik justru dikejutkan dengan kabar yang beredar. Pria yang sempat diamankan itu disebut-sebut telah kembali menghirup udara bebas. Kondisi ini pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Tak ayal, isu dugaan “tangkap lepas” mulai menyeruak dan menjadi perbincangan hangat. Bahkan, berkembang kabar bahwa pihak keluarga sempat melakukan komunikasi dengan oknum tertentu sebelum yang bersangkutan dikabarkan bebas. Meski demikian, informasi tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Upaya konfirmasi pun dilakukan wartawan kepada Kapolsek Pancurbatu, Kompol Junaidi SH, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 12.42 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba meminta klarifikasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi Salan Tarigan SH. Upaya komunikasi belum membuahkan hasil.

Publik kini menanti penjelasan resmi aparat terkait kabar yang berkembang tersebut. Jika benar ada penanganan perkara yang tidak sesuai prosedur, tentu hal ini menjadi tamparan keras bagi komitmen pemberantasan narkoba yang selama ini digaungkan aparat penegak hukum.(Ali)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here