Paripurna Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Walikota Gunungsitoli TA 2020 Digelar

0
477

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Gunungsitoli TA 2020.

Rapat paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli SE, M.Si, itu berlangsung di ruang utama kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jalan Gomo, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Senin (17/5/2021).

Ditemui wartawan, Sekretaris DPRD Kota Gunungsitoli, Meisoniman Lahagu SH, M.Si, mengatakan bahwa penyampaian rekomendasi dilakukan setelah pansus menyampaikan hasil laporan atas LKPJ Walikota TA 2020.

“Benar, hari ini DPRD Kota Gunungsitoli melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Gunungsitoli TA 2020”, ujar Meisoniman.

Meisoniman mengatakan, nantinya rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk kemudian ditindaklanjuti secara internal.

“Rapat paripurna merupakan tahap terakhir dari kegiatan Pansus LKPJ beberapa waktu lali”, kata Meisoniman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here