Pembahasan Ranperda Perpustakaan Batam Tertunda Gegara PPKM Level 4

0
462

KEPRI, (media24jam.com) – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda penyelenggaraan Perpustakaan melakukan rapat koordinasi bersama Pimpinan DPRD kota Batam. Hal itu terkait permohonan penambahan masa kerja Pansus 30 hari kedepan. Dialog diadakan diruang rapat Pimpinan DPRD kota Batam pada, Senin (13/9/2021), pukul 10.00 WIB.

Wakil Ketua Pansus Pembahasan Ranperda, Jimmy Nababan, memaparkan pembahasan Ranperda tidak selancar dengan yang diharapkan, hal itu karena dampak dari pandemi Covid-19.

“Saat agenda sudah ditetapkan, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” ujarnya.

Sehingga dengan kondisi ini mengakibatkan dua agenda penting yang merupakan tahapan dari sebuah proses Ranperda menjadi Perda tertunda. Dua agenda yang dimaksud, pertama, kunjungan ke perpustakaan nasional di Jakarta. Kedua, tahapan fasilitasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dan pembina daerah dalam pembentukan produk hukum daerah.

Tim pansus DPRD telah bersinergi dengan tim Pemko Batam yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda penyelenggaraan perpustakaan. Selanjutnya pansus akan menyampaikan laporan kembali pada agenda yang akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah. (handreass)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here