Pemuda Muhammadiyah Dukung Kebijakan Gubernur Sumut Terkait Plat Kendaraan Perusahaan

0
314

MEDAN | Media24jam.com – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang mewajibkan kendaraan operasional perusahaan di Sumut menggunakan plat BK atau BB mulai 2026 mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Aturan ini dinilai strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa menambah beban pajak masyarakat.

Bobby menegaskan kebijakan tersebut lahir dari persoalan banyaknya perusahaan beroperasi di Sumut tetapi menggunakan kendaraan berplat luar daerah, seperti BL dari Aceh. Akibatnya, pajak kendaraan masuk ke provinsi lain, sementara beban perbaikan infrastruktur jalan ditanggung Pemprov Sumut.

“Ini bukan soal sentimen terhadap daerah lain, tapi soal keadilan. Jalan di Sumut rusak, masyarakat meminta perbaikan, sementara kendaraan perusahaan yang beroperasi di sini justru tidak menyumbang PAD,” ujar Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

Dukungan datang dari Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumut, Denny Syafrizal. Menurutnya, kebijakan tersebut tepat dan adil. “Kalau perusahaan beroperasi di Sumut tetapi kendaraannya berplat luar, jelas merugikan daerah. Seharusnya mereka ikut berkontribusi melalui pajak kendaraan. Dengan begitu, pembangunan jalan dan infrastruktur bisa lebih maksimal,” katanya.

Denny menambahkan, kebijakan serupa sudah diterapkan di sejumlah provinsi lain seperti Jawa Barat, Riau, dan Kalimantan Barat. Karena itu, langkah yang diambil Gubernur Sumut bukan hal baru, melainkan penegasan agar regulasi berjalan lebih adil. “Intinya bukan membatasi, melainkan mengoptimalkan potensi PAD dari PKB dan PBBKB. Jika daerah lain bisa, Sumut juga harus bisa,” ujarnya.

Untuk mendukung penerapan aturan ini, Pemprov Sumut telah beberapa kali memberikan keringanan balik nama kendaraan bermotor. Dengan kemudahan tersebut, perusahaan dinilai tidak lagi memiliki alasan untuk tetap menggunakan kendaraan berplat luar.

Bobby optimistis, jika seluruh kendaraan operasional perusahaan di Sumut sudah menggunakan plat BK atau BB, kontribusi pajak daerah akan meningkat signifikan. “Dana ini nantinya akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.(perdana). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here