Penanganan Sampah Liar di Titi Kuning Diprioritaskan, Camat Medan Johor Siapkan Langkah Terpadu

0
31

MEDAN | Media24jam.com – Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution, memberikan perhatian serius terhadap persoalan tumpukan sampah liar di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning. Penanganan lokasi tersebut kini menjadi prioritas melalui koordinasi lintas instansi, sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan.

Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, terdapat tiga faktor utama yang menyebabkan penumpukan sampah di kawasan tersebut. Pertama, belum tersedianya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi di Kelurahan Titi Kuning untuk menampung sampah dari tujuh unit becak pengangkut sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Marelan. Kedua, armada pengangkut jenis mobil typer kerap mengalami gangguan teknis sehingga menghambat jadwal pengangkutan. Ketiga, masih rendahnya kesadaran masyarakat yang ditandai dengan maraknya pembuangan sampah sembarangan.

“Selama ini penindakan masih bersifat persuasif karena belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur sanksi tegas bagi pelanggar,” ujar Bachtiar, Sabtu (4/4).

Sebagai langkah penanganan, pihak kecamatan telah menyusun sejumlah rekomendasi yang akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan. Di antaranya, pengusulan penyediaan lahan untuk TPS baru melalui skema sewa, mengingat Kelurahan Titi Kuning merupakan salah satu penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah.

Selain itu, akan dibentuk Posko Pengawasan di lokasi guna memantau dan mencegah praktik pembuangan sampah ilegal. Kecamatan juga tengah menyiapkan SOP baru yang mewajibkan kawasan Jalan Inspeksi Kanal sudah bersih dari sampah setiap hari paling lambat pukul 09.00 WIB.

“Kami tegaskan, tujuh becak pengangkut dilarang menumpuk sampah di area inspeksi kanal. Seluruh sampah harus langsung dipindahkan ke mobil typer yang sudah standby mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah terstruktur tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di Kecamatan Medan Johor, khususnya Kelurahan Titi Kuning, dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. (*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here