BELAWAN (media24jam.com) – Satu pelaku pembunuhan pensiunan TNI, Parlindungan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang I, Lingkungan 28, Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan, berhasil ditangkap.
Sementara dua pelaku lain masih diburon.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr M R Dayan SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP I Kadek SH kepada wartawan, Selasa (5/1/2020) siang menjelaskan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial IS (25) warga Jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kecamatan Belawan I. Sedangkan dua pelaku lain berinisial AL (40) dan DN (37) masih DPO.
“Kita tangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian, tersangka kita tangkap saat berada dikediamannya,” ucap Kasat.
Kadek menjelaskan, sebelumnya tersangka bersama dengan dua orang temannya melakukan penikaman terhadap korban bernama Parlidungan Napitupulu saat berada disebuah kafe di Belawan.
“Korban meninggal dunia, lantaran adanya 2 luka tusuk ditubuh. Keluarga korban langsung membuat laporan ke pihak kepolisian,” kata Kadek.
Petugas yang menerima laporan adanya pembunuhan tersebut langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu tersangka.
“Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dari tersangka satu buah topi warna cream dengan jaring coklat di temukan di kamar mandi dan 1 buah celurit ditemukan di kamar mandi,” jelas mantan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu ini.
Orang nomor Satu di Satreskrim Polres Belawan ini juga mengatakan, dari pemeriksaan awal tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya telah menusuk korban bersama kedua temannya, dan penusukan tersebut telah mereka rencanakan sebelumnya,”tambah Kasat.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 jo 55 KUHPidana, dengan hukuman penjara minimal 20 tahun penjara. (hen)




