Polisi Diminta Tindak Dugaan Penimbunan BBM Solar di Gudang Sebelum Simpang Desa Aek Garut

0
15
Foto : Mobil L300 pengangkut BBM ilegal jenis solar ditemukan di gudang sebelum simpang Desa Aek Garut.

TAPTENG, (media24jam.com) – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ditemukan di salah satu gudang sebelum simpang Desa Aek Garut, Kec. Pandan, Tapanuli Tengah. Aparat penegak hukum diminta segera usut tuntas.

Informasi di lapangan menyebutkan, sebuah mobil Mitsubishi L300 diduga digunakan untuk mengangkut solar ke lokasi tersebut. Mobil itu dimodifikasi dengan penutup terpal sehingga muatannya tidak mudah terlihat.

BBM solar disimpan di gudang tersebut untuk menghindari pengawasan petugas. Letaknya yang berada di lokasi tertutup semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penyimpanan BBM dalam jumlah besar.

Saat dikonfirmasi, sopir yang berada di lokasi mengaku BBM tersebut merupakan milik seseorang yang disebutnya “Balige”.

“BBM itu milik Balige,” ujarnya singkat kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Pantauan di lokasi juga menemukan adanya baby tank di dalam mobil yang diduga digunakan sebagai penampung solar.

Praktik dugaan penimbunan BBM tidak hanya berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan negara, tapi dapat membahayakan keselamatan masyarakat karena risiko kebakaran maupun ledakan akibat penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar.(Bs24)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here