Polisi Grebek Pengedar Ganja di Sibolga Utara

0
7
WM kini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

TAPANULI TENGAH (media24jam.com) – WM (45) nelayan warga Sibolga dibekuk Satnarkoba Polres Tapteng di Gang Sepakat, Jalan Ketapang, Kel. Simaremare, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga atas kepemilikan Narkoba jenis Ganja, pada Rabu (12/8/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Bukan malah bekerja sebagai nelayan untuk mencari nafkah, WM akhirnya dibekuk petugas setelah laporan dari masyarakat diduga sering lakukan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba AKP J. Munthe membenarkan penangkapan tersebut. Petugas mengamankan total barang bukti ganja dengan berat bruto sekitar 100 gram.

“Penggeledahan yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak bersama tim mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 bungkus ganja dilapisi kertas nasi cokelat (ditemukan pada badan terduga),” kata Kasat Narkoba.

“Ada lagi, 60 paket (ampul) kecil ganja siap edar dalam plastik merah (ditemukan di meja ruang tamu rumah terduga), saru unit ponsel, peralatan pembungkus berupa gunting dan potongan kertas nasi cokelat,” tambahnya.

Usai penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No 35 tahun 2009.(Bs24)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here