Polres Karimun Bakar 747 Gram Sabu, Bandar Terancam Hukuman Mati

0
25

KARIMUN | MEDIA 24 JAM.COM-Komitmen memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Polres Karimun. Satuan Reserse Narkoba memusnahkan barang bukti sabu seberat 747,26 gram hasil pengungkapan kasus yang menyeret tersangka berinisial RN.

Pemusnahan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Karimun AKP Haris Baltasar Nasution, S.I.K., yang diwakili KBO Resnarkoba IPTU Jackson Marpaung, S.H. Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Rutan, BNNK, penasihat hukum, dan tokoh masyarakat.


Sebanyak 9 paket sabu dengan berat netto 747,26 gram dimusnahkan. Sebelumnya, 27,84 gram barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.


Tersangka RN ditangkap di salah satu hotel di kawasan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ratusan gram sabu yang diduga siap diedarkan.


Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polri memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karimun.


“Pemusnahan ini tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga upaya nyata dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.


Menurut perhitungan kepolisian, sabu yang dimusnahkan itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2.241 hingga 2.989 jiwa, dengan asumsi setiap gram dapat dikonsumsi tiga sampai empat orang.


Atas perbuatannya, RN dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Pelaku terancam hukuman minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati, serta denda hingga Rp2 miliar.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. “Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan agar Karimun benar-benar bersih dari narkoba,” pungkasnya.(Jen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here