KARIMUN (Media24jam.com) – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Karimun,jajaran Polres Karimun terus menggelar patroli Yustisi serta sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes saat beraktifitas diluar rumah.
Kali ini Satuan personil Samapta Polres Karimun melaksanakan patroli yustisi di sejumlah tempat yang diantaranya pasar naga mas Baran Kecamatan Meral, kedai kopi Alina jalan.Ahmad Yani,Kecamatan Meral dan sejumlah warung atau kedai kopi di Sekitaran Kecamatan Meral.ujar Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano SIK.SH.Rabu (23/03/2022).
Kegiatan Patroli Yustisi ini Lanjut Kapolres Karimun, meliputi kegiatan himbauan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan, yang saat ini dimana kita ketahui bersama Kabupaten Karimun masih terjadi kasus Covid- 19..
“Kami terus melakukan berbagai upaya untuk pencegahan covid-19 khususnya di Kabupaten Karimun ini dan dimana hingga sampai saat ini Covid-19 belum berakhir.” ucap Kapolres Karimun
Untuk itu, disini kami terus menghimbau kepada masyarakat agar terus mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, selalu menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun, tidak untuk berkerumun serta kurangi mobilitas,” tegas Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK.SH. (766hi)