MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM – Bantaran rel Kereta Api Medan-Kualanamu di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, mendadak digerebek aparat. Lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba itu disikat habis Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (8/8/2026) sore.
Penggerebekan melibatkan personel gabungan Polrestabes Medan. Dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, petugas mengepung kawasan bantaran rel dari sejumlah penjuru.
Barak-barak yang berdiri di sepanjang sekitar 300 meter bantaran rel tersebut diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Petugas pun merangsek masuk meski harus melewati gang sempit dan menaiki tangga menuju kawasan rel.
Strategi pengepungan tersebut membuahkan hasil. Tiga orang berhasil diamankan. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar dan pihak yang disebut sebagai aktor intelektual di balik aktivitas narkoba di lokasi tersebut.
“Kami amankan tiga orang yang memiliki peran mulai dari pengguna, pengedar, hingga aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ungkap Rafli didampingi para perwira Satresnarkoba Polrestabes Medan, Minggu (9/8/2026) sore.
Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah cukup besar. Dari sejumlah barak, polisi menyita lebih dari 3 kilogram ganja, baik yang telah dikemas dalam paket siap edar maupun masih berbentuk bal.
Sejumlah paket sabu siap edar juga ditemukan. Selain itu, petugas mengamankan puluhan alat hisap yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
“Ada sekitar 3 kilogram ganja kami sita dan sejumlah barang bukti narkoba lain. Kami juga menyita dua senapan angin dan belasan senjata tajam, yang kami pahami betul ini akan digunakan untuk menyerang petugas,” tegas Rafli.
Penggerebekan sempat memanas. Petugas mendapat perlawanan dari sejumlah oknum warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba di kawasan tersebut.
Batu-batu dilemparkan ke arah petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan untuk mengendalikan situasi dengan melepaskan sejumlah tembakan peringatan ke udara.
“Untuk menuju tempat ini tidak mudah, kami harus melewati gang sempit dan bahkan harus menaiki tangga karena barak narkoba terletak di bantaran rel kereta. Kami juga sempat diserang oknum warga, meskipun akhirnya kami berhasil mengendalikan keadaan,” terang Rafli.
Usai lokasi berhasil dikuasai, petugas kemudian membongkar dan membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah kawasan tersebut kembali dijadikan lokasi transaksi barang haram.
Petugas juga memastikan pengawasan akan terus dilakukan. Jika aktivitas jual beli narkoba kembali ditemukan, tindakan hukum dipastikan akan kembali digelar.
“Kami berkomitmen untuk seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar, dan seluruh jaringan akan kami putus. Hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.




