MEDAN, (media24jam.com) – Reskrim Polsek Helvetia menembak dua kaki sindikat pencuri mobil L300 dalam penyergapan di Jl. Pasar 3 Padang Bulan, Kel. Padang Bulan Kec. Medan Baru, Minggu (1/3/2020).
Tersangka OS (39), warga Jl. Besar Tj. Anom, Perumahan Griya Perbata II Bok JJ (pemetik), MHP, 22, warga Jl. Sawit Rejo Dusun 2, Desa Sawit Rejo, Kec. Kutalimbaru (yang ikut membawa L.300).
Keduanya ditembak dan EZR, 23, warga Jl. Sawit Rejo Dusun 2, Desa Sawit Rejo, Kec. Kutalimbaru (yang ikut naik Mobil Grand Livina). Dua lagi pelaku masih buron yakni D (yang menyetir L300/DPO) dan P (yang ikut naik mobil Grand Livina).
Kapolsek Helvetia Kompol P. Hutahaean kepada wartawan mengatakan, pencurian mobil itu terjadi Sabtu (29/2/2020), sekira pukul 02:00 Wib dan diketahui pagi hari.
Waktu itu korban Siti Hamida, (64), kepling, warga Jl. Asrama Gang Dodik akan pergi berangkat ke ladangnya dan korban melihat mobil L300 BK 8271 EM miliknya yang diparkirkan di teras rumahnya tidak ada terpakir diteras rumahnya lagi.
Kemudian korban bertanya kepada menantunya apakah ada yang membawa mobil L300 dan menantu nya mengatakan tidak ada.
Kemudian korban mengatakan kepada menantunya tersebut mobil L300 tersebut sudah dicuri orang.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp. 170.000.000 dan membuat laporan ke Polsek Helvetia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan sekira jam 02:00 Wib diketahui keberadan tersangka OS, di Jl. Pasar 3 Padang Bulan, Kel. Padang Bulan, Kec. Medan Baru.
Berdasarkan informasi tersebut Tim langsung melakukan penangkapan terhadap OS. Hasil interogasi OS mengaku melakukan aksi terhadap MHP, mencuri mobil L300 di Jl. Dodik Kel. Cinta Damai Kec. Medan Helvetia.
Namun saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan pelaku lainnya mereka berusaha melarikan diri dan melawan hingga terpaksa ditembak kakinya.
Polisi juga menangkap EZR. Sedangkan dua lagi pelaku masih diburon.
Dijelaskan Hutahaean, mereka ini melakukan pencurian dengan mengendarai mobil Grand Livina BM 1523 NF.
Adapun keterangan dari pelaku Mobil L300 yang dicuri tersebut dijual kepada Samsir Pasaribu Rp30.000.000.
Selanjutnya Personil Polsek Helvetia mengamankan barang bukti 2 unit mobil.
“Saat ini pihaknya masih memburon pelaku lainnya,” kata Hutahaean. (zul)