Polsek Kutalimbaru Amankan Tersangka Kasus Pengancaman dan Pencurian

0
119

KUTALIMBARU | Media24jam.com — Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES (45), warga Dusun I Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga melakukan aksi pengancaman dan pencurian sepeda motor. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026 sekira pukul 03.15 WIB di Dusun I Desa Suka Rende.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda A. Sinulingga, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim menerima laporan sekaligus melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Pada Minggu, 4 Januari 2026 sekira pukul 09.30 WIB, petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang berada di Pangkalan Angkot Rahayu, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan terduga pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh korban bersama perangkat desa. Petugas kemudian membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mengancam hingga korban merasa ketakutan. Korban diketahui bernama Nirmala Dewi, yang sempat berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 4004 AJI. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kutalimbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kutalimbaru guna pemeriksaan lanjutan,” ujar Ipda A. Sinulingga.

(RAIT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here