MEDAN,(Media24jam.com)-Polsek Patumbak bersama TNI dan Camat Patumbak serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat mendatangi lokasi yang di duga tempat permainan judi dadu putar di belakang Warung Pak Kulit di Jalan Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Rabu (28/9/22).
“Kita bersama TNI, Camat Patumbak dan Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat langsung mendatangi Warung Inganta Tarigan Alias Pak Kulit untuk memastikan kebenaran pemberitaan di Media online maupun cetak terkait adanya permainan judi dadu putar tersebut,”ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago SH.MH.
Dijelaskannya, sesampainya di lokasi tim langsung melakukan pengecekan lokasi. Ternyata tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis apapun di warung Pak Kulit atau dibelakang warung Pak Kulit.
Sedangkan Pak Kulit yang disebut-sebut sebagai pengelola perjudian saat introgasi membantah dan mengatakan dirinya tidak pernah sama sekali sebagai pengelola perjudian di warungnya maupun belang warungnya. “Saya tidak ada kelola tempat perjudian,”bilang Pak Kulit.
“Untuk memastikan kalau Pak Kilit tidak pernah sema sekali sebagai pengelola perjudian di warungnya maupun di belang warungnya. Sebagai konsekwensinya lalu Muspika Kecamatan Patumbak meminta agar Pak Kulit membuat surat pernyataan dan permintaan itupun disanggupi Pak Kulit,”sebut Kompol Faidir Chaniago.
Menurut Kompol Faidir, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penggerebekan pada minggu yang lalu, namun tidak ada ditemukan permainan judi berbentuk apapun di warung Pak Kulit yang ada hanya orang lagi minum kopi dan tuak.
“Untuk memastikannya, kita bersama TNI, Camat Patumbak dan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat kembali mendatangi Warung Pak Kulit, lagi-lagi kami juga tidak ada menemukan permainan judi di lokasi tersebut, hanya saja nanti apabila ada di temukan permainan judi akan kami tindak tegas,”bilang Kapolsek Patumbak (lin)




