Diberitakan Media Online Ada Lapak Judi, Digrebek Polsek Patumbak, Ternyata Hoax

0
316

MEDAN | MEDIA 24 JAM.COM- Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penggrebekan adanya dugaan lokasi perjudian mesin ketangkasan tembak ikan dan sejenisnya yang sempat viral di media online dan media sosial di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Penindakan adanya dugaan lokasi judi  jenis tembak Ikan, judi Togel dan judi jenis Dadu di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan dilakukan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH bersama Panit I Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH,MH dan Panit II Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH serta bersama Team Opsnal Unit Reskrim.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat  Minggu (21/4/24) siang mengatakan, penindakan ini dilakukan guna menindak lanjuti adanya pemberitaan di media online dan di media sosial yang menyebutkan maraknya permainan judi jenis tembak Ikan, judi Togel dan judi jenis Dadu di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan.

Menurut Kanit, berdasarkan pemberitaan di media Online dan di media sosial tersebut ada lima lokasi yang dijadikan Praktik Perjudian di wilayah tugas Polsek Patumbak yakni di Warung milik Memet di Jalan Mahoni XI Dusun II Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Warung milik Selamat Riadi di Jalan Nusa Indah Dusun IV Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan  Warung milik Wak Adi di Jalan Pertahanan  Gang Besi Dusun II Desa Patumbak II yang juga di Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang

“Selain itu ada juga ditulis, Praktik Perjudian yang berlokasi di Pos PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang di Jalan Pertahanan Gang Pemuda / Gang Bondan Dusun II Desa Patumbak II Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, serta di Warung Milik Sopian Barus Samping Jambur Jalan Patumbak Delitua Desa Ajibaho  Lantasan Baru Kecamatan Patumbak Kabupaten  Deli Serdang,”kata Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH.

Sementara dari hasil pengecekan dan penindakan dilapangan kata Iptu Jikri, masing-masing pemilik warung yang bernama Memet, Selamat Riadi, Wak Adi, Sopian Barus dan di Pos Pemuda Pancasila (PP) Patumbak yang langsung bertemu dengan Bondan dan mereka menyebutkan tidak ada permainan  judi jenis tembak Ikan dan juga judi jenis Togel ditempat mereka.

“Saya bersama Panit I Reskrim Iptu M Yusuf Dabutar SH,MH dan Panit II Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH langsung kelokasi dan bertemu pemilik warung dan juga mendatangi Pos Pemuda Pancasila dan langsung bertemu dengan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Patumbak Bondan yang diberitakan dijadikan tempat Praktik Perjudian,” ucap Kanit.

Sedangkan, dari interogasi yang dilakukan, bahwa para pemilik warung juga mengaku, kalau diwarung mereka hanya menjual tuak dan minuman tehmanis dan kopi, sedangkan Bondan mengaku sangat terkejut mendapat kabar kalau di Pos Pemuda Pancasilanya ada membuka tempat Praktik Perjudian tembak ikan.

“Media online mana dan apa nama media online itu,” tanyanya. Saat ditunjukkan dan mengetahui nama media onlinenya lalu Bondan terlihat menggelengkan kepalanya, sembari menyebut kalau dirinya kini lebih  mementingkan ibadah,

 “Saya uda menjalankan ibadah, kalau saya mau berbisnis judi untuk apa hanya satu dua meja, satu Kecamatan Patumbak ini saya buka,”ucap Bondan dengan nada tenang kepada Kanit Reskrim Iptu Jikri dan personil Polsek Patumbak.

Ditegaskan Kanit Reskrim Iptu Jikri, Penggerebekan yang diduga lokasi judi tersebut merupakan wujud dari komitmen Polsek Patumbak untuk membersihkan Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, dari berbagai penyakit masyarakat, salah satunya adalah perjudian.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas  pelaku perjudian baik itu perjudian jenis ketangkasan mesin tembak ikan maupun jenis perjudian lainnya  yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH.

Pantauan di lapangan, usai dilakukan penggerebekan yang diduga lokasi judi para pemilik warung dan juga Bondan selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Patumbak membuat kesepakatan dan berjanji akan bekerja sama dengan pihak Polsek Patumbak apabila mengetahui ada oknum-oknum yang membuka permainan judi jenis apapun akan dilaporkan ke Polsek Patumbak.

“Soalnya kata para pemilik warung dan juga Bondan, kalau berita itu tidak benar, cukup disayangkan, kalau wartawan media online itu tanpa cek ricek dan kroscek terlebih dahulu baru menerbitkan berita. Gawat kali bah, main tulis dan diberikan langsung aja, tanpa ada cek ricek dan kroscek  wartawan media itu, sama aja itu beritanya Hoax,” kata pemilik warung dan Bondan saat berbicara dengan personil Polsek Patumbak (lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here