Jakarta (media24jam.com) – Puluhan massa Persatuan Pemuda Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2026).
Aksi tersebut mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam kematian Winda Lorenza, mantan istri seorang oknum anggota Polsek Medan Sunggal. Massa menilai terdapat dugaan kuat tindak pidana pembunuhan berencana serta indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang perlu diungkap secara transparan.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Mabes Polri menemui massa dan menerima aspirasi serta berkas tuntutan yang disampaikan PPMSU.
Dalam audiensi, pihak Mabes Polri menyatakan telah menerima laporan beserta sejumlah poin tuntutan. Informasi dan temuan yang disampaikan massa selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan dan divisi terkait, termasuk Bareskrim dan Divpropam Polri, untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Koordinator Aksi PPMSU, Oza Hasibuan, mengatakan penerimaan aspirasi oleh Mabes Polri merupakan langkah awal yang positif. Namun, menurutnya, tindak lanjut konkret menjadi tolok ukur utama.
PPMSU mendesak sejumlah langkah, di antaranya:
Pertama, peralihan penanganan kasus. PPMSU meminta Bareskrim Polri mengambil alih penanganan perkara dari tingkat daerah guna memastikan proses hukum berjalan independen dan bebas dari potensi intervensi.
Kedua, proses hukum terhadap terduga pelaku. Massa meminta aparat menindak tegas pihak yang diduga terlibat, termasuk melakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan apabila bukti dan hasil penyidikan telah memenuhi unsur pidana. PPMSU juga meminta dugaan pelanggaran etik oleh oknum anggota Polri diperiksa hingga tuntas, termasuk kemungkinan sanksi PTDH apabila terbukti.
Ketiga, transparansi penyelidikan. PPMSU mendesak aparat mengusut secara terbuka dugaan indikasi TPPO serta kemungkinan keterlibatan oknum pejabat kepolisian yang disebut dalam tuntutan mereka.
“Kami mengapresiasi iktikad baik perwakilan Mabes Polri yang telah menemui dan menerima tuntutan kami hari ini. Namun, kami tegaskan bahwa aksi ini bukan akhir. PPMSU akan terus mengawal janji dan proses di Mabes Polri, Komnas HAM, serta PPATK sampai dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait benar-benar diproses sesuai hukum dan keadilan bagi almarhumah Winda Lorenza terwujud secara terang benderang,” ujar Oza Hasibuan di depan Mabes Polri.
Usai menyerahkan berkas tuntutan di Mabes Polri, massa PPMSU melanjutkan rangkaian aksi ke kantor Komnas HAM RI.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong adanya pengawasan independen terhadap penanganan kasus sekaligus meminta perhatian terhadap dugaan aliran transaksi keuangan yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.
PPMSU menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian serta transparansi dalam setiap tahapan proses hukum. (Meru)




