Predator Anak di Medan, Epza Desak Para Pelaku Segera Ditangkap.

0
634
pengamat hukum, Eka Putra Zakran, SH MH (Epza).

MEDAN (Media24jam.com) – Soal tindakan pencabulan yang dilakukan oleh sekelompok pria bertopeng terhadap anak 10 tahun yang terjadi di kawasan Medan Amplas pada (27/8) lal, pengamat hukum, Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) angkat bicara dan mengecam peristiwa tersebut dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku.

Eka kepada wartawan meminta aparat kepolisian supaya segera menangkap predator seksual anak itu, karena terus terang masyarakat mulai resah. Gak usah jauh-jauh, dirinya juga selaku para orang tua sangat resah atas kejadian tersebut.

“Gawat kali medan ini bah, biasanya sering juga kita mendengar berita seperti ini dari media televisi, kejadiannya kalau gak di luar negeri ya daerah pulau jawa sana. Ini udah masuk pulak ke Medan, hajab bak. Udah gawat kali lah Medan ini,” katanya.

“Aneh kali saya rasa ini, pelakunya bukan hanya satu orang, tapi berkelompok, kabarnya ada 10 orang, kacau kali ini. Kalau begini ceritanya, Medan mulai tak aman lah. Medan darurat predator seksual anak. Harus dihentikan tindak kriminal menjijikkan ini,” imbuhnya.

Selaku alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB, anggota DPC Peradi Medan dan juga Kepala Divisi Infokom KAUM, ia meminta Kapolrestabes Medan untuk turun tangan menangkap para pelaku pedofil tersebut.

“Siapa yang gak resah kalau keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, khususnya keamanan terhadap jiwa, psikologis dan tumbuh kembang anak,” ungkapnya.

Menurut nya, kasus pedofil di Amplas jangan dipandang sebelah mata, ini kasus yang sangat berbahaya , pelakunya sekelompok manusia bertopeng, berarti gerakannya terstruktur dan massif.

“Artinya kejahatan yang mereka lakukan itu bersifat terencana. Nah, jangan sampai ada mangsa berikutnya yang menjadi korban,” ujarnya.

Tahun 2016 Presiden Jokowi telah menetapkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa (extraordineri crime), sebab itu penanganannya pun harus extra ordineri, gak bisa parsial tapi harus simultan dan komprehensif.

“Pendeknya, jangan setengah hatilah penanganannya. Sudah sepatutnya Kapolrestabes yang turun tangan memburu pelaku, karena sampai saat ini para pelaku predator seksual anak ini masih berkeliaran bebas,” tegasnya.

Tindak pidana pencabulan terhadap anak lanjut ia menyampaikan, selain meresahkan masyarakat, juga memberikan dampak buruk secara psikologis terhadap anak. Dimana Anak akan menjadi takut dan traumatik. Selain itu juga berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak, khususnya terhadap RAP selaku korban dan secara umum terhadap anak-anak yang ada di Kota Medan.

“Kita khawatir kalau para pelaku tidak segera ditangkap terjadi peristiwa yang sama, sehingga anak-anak yang lain akan menjadi korban dan masyarakat tentu semakin resah, khususnya omak-omak jadi semakin tidak tenang,” ucapnya.

“Kita maunya Kota Medan ini aman, jauh dari gangguan kejahatan dan tindak pidana lainnya. Jangan seperti inilah, was-was pula kita meninggalkan anak-anak di rumah. Hemat saya, munculnya aksi predator seksual anak oleh sekelompok manusia bertopeng dan perampokan toko emas di Simpang Limun beberapa hari terakhir ini,  seolah menunjukkan Kota Medan sedang terancam oleh aksi kejahatan. Artinya tidak aman,” tandasnya. (Hadi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here