BELAWAN (media24jam.com) – Keluar masuk penjara ternyata tak membuat Guntur Syahputra alias Guntur (37) tobat. Buktinya, warga Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan ini kembali melakukan aksi kejahatan.
Tapi kali ini, Guntur dipastikan bakalan kapok, sebab ia dihadiahi timah panas oleh personil Sat Reskrim Polsek Belawan karena melawan dan mencoba kabur saat akan ditangkap, Kamis (14/1/21) kemarin.
Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu AR. Reza SH kepada wartawan, Jumat (15/1/21) menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Pelabuhan 1 Kampung Salam Lingkungan 12, Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.
“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban bernama Sudarmadi (35) warga Medan Barat dengan Laporan Polisi No Pol : LP/ 73 / IX / 2020 / SU / Pel- Blwn/ Sek-Blwn tgl 28 September 2020,” ucapnya.
Lebih Lanjut dijelaskan Kompol Daniel, sebelumnya tersangka melakukan perampokan terhadap korban Sudarmadi seorang pengemudi ojek online di Belawan.
“Senin lalu sekira jam 17.00 Wib korban yang berprofesi sebagai Pengemudi Ojek Online sedang berhenti di Jalan KL. Yos Sudarso tepatnya didepan RS PHC Pelindo I Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, saat itu Korban yang duduk diatas kereta sedang memegang HP miliknya untuk membuka aplikasi sambil menunggu orderan penumpang,” jelas Kapolsek.
Melihat korban sendirian, tersangka datang menghampiri korban lalu merampas Hp milik Korban tersebut, kemudian tersangka mengancam korban dengan sebilah parang yang dibawanya.
“Korban yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak, tersangka langsung menolak korban dan merampas kereta korban Honda Vario BK 3795 ACP dan membawanya bersama hp milik korban,”cetus Kompol Daniel.
“Berdasarkan laporan korban, tim Satreskrim Polsek Belawan melakukan penyelidikan dan memburu tersangka,”cetusnya.
Lanjut orang nomor satu di Polsek Belawan ini, kemarin tim mendapat info keberadaan tersangka di Jalan Pelabuhan 1 Kampung Salam.
“Tak mau kehilangan tersangka tim Reskrim Polsek Belawan yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak kelokasi, saat hendak ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebuah gunting. Tak mau ambil risiko, langsung kita beri tindakan tegas dan terukur dengan cara menembak kaki sebelah kiri tersangka,” ucap Kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, kita juga mengamankan barang bukti 1 buah gunting besi. Untuk motor korban masih dicari Satreskrim karena menurut pengakuan tersangka dijual ke daerah Martubung. (hen)




