Release Akhir Tahun, Kepala BNNP Sumut Katakan Target Tercapai Bahkan Melebihi

0
388
MEDAN(Media24jam.com) – Mengusung Tema “Hidup 100 % di Era New Normal Sadar, Sehat,  Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba” Badan Narkotika Nasional (BNN)  Provinsi Sumatera Utara menggelar  Press Release akhir Tahun 2020 di Kantor BNNP Sumut Jalan Balai POM Blok A No Medan Estate, Deli Serdang, Sumut, Selasa (29/12) sekitar pukul 14.30 Wib dengan tetap menjalankan Protol Kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Atrial menyampaikan bahwa semua target kegiatan ditahun 2020 telah tercapai, tak hanya tercapai namun melebihi target.
Adapun capaian yang telah dilakukan BNNP Sumut yakni dalam Pemberantasan, BNNP Sumut berhasil mengungkap 62 Kasus dengan jumlah berkas yang di P – 21 sebanyak 96 berkas dari 111 pelaku dan barang bukti 30231,02 Gram Sabu, 1160,5 Butir Ekstasi, 303972,2 Gram Ganja.
Untuk pemusnahan Ganja, beber Atrial, dilakukan tiga kali di tujuh titik lokasi di Wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Banjar Lancat Kec. penyambungan Timur Kab. Mandailing Natal.
Selanjutnya, masih kata Jendral Bintang Satu itu, BNNP Sumut dalam pencegahan telah menyelenggarakan Diseminasi informasi di Provinsi Sumatera Utara mencapai 6 jutaan orang untuk kegiatan DIPA dan untuk non DIPA mencapai 79.865 orang.
“Diseminasi ini dilakukan melalui beberapa media antara lain, media konvensional, media online, dan juga media elektronik seperti TV dan radio,” kata Atrial.
Dan untuk program pemberdayaan Masyarakat, lanjut Atrial, BNNP Sumut memberikan pengetahuan dan keterampilan. Tujuannya agar Masyarakat dapat secara mandiri melaksanakan langkah langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Sepanjang tahun 2020 kami telah melaksanakan kegiatan pengembangan kapasitas  sebanyak 4 kegiatan workshop yang ikuti 120 peserta. Selain itu ada juga kegiatan pelatihan penggiat yang dikuti oleh 286 instansi dan 1210 orang penggiat anti Narkoba untuk kegiatan Diva serta 192 instansi dan 24 orang penggiat anti Narkoba untuk kegiatan non Diva,” ungkapnya.
Untuk mendeteksi dini penyalahgunaan Narkoba, BNNP Sumut melakukan tes urine terhadap pegawai pemerintah, pelajar dan juga seluruh elemen masyarakat melalui kegiatan Diva dan non DIPA dengan jumlah yang dites sebanyak 31648 orang hasilnya yang terindikasi positif sebanyak 181 orang.
Sementara dalam Program Rehabilitasi, BNNP Sumut sepanjang tahun 2020 telah memberikan layanan rehabilitasi baik berupa rehabilitasi rawat jalan maupun rawat inap. Dari jumlah klien yang menjalani layanan rehabiltasi sebanyak 115 klien mendapatkan layanan rawat lanjut, layanan pasca rehabilitasi reguler sebanyak 75 orang dan layanan pasca rehabilitasi intensif intensif sebanyak 40 orang.
Untuk kegiatan Diva jumlah klien menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap komponen masyarakat sebanyak 5 orang.
Selanjutnya untuk kegiatan non Diva jumlah klien yang menjalin rawat inap di milik pemerintah sebanyak 10 orang dan jumlah klien yang menjalani rawat jalan milik instansi pemerintah sebanyak 404 orang dan layanan rawat jalan komponen masyarakat sebanyak 27 orang, layanan TAT sebanyak 74 orang, layanan Asesmen sebanyak 29 orang.
Selain memberikan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan Narkoba BNNP Sumut juga melaksanakan kegiatan di lembaga rehabilitasi instansi pemerintah berupa memberikan dukungan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah oprasional 22 lembaga (16 klinik Pratama bnnp/bnnk dan 6 my IP).
Adapun kegiatan di lembaga rehabilitasi komponen masyarakat berupa peningkatan kemampuan bagi petugas Lembaga rehabilitasi yang dimiliki komponen Masyarakat,  peningkatan kemampuan itu diberikan dalam bentuk latihan atau peningkatan kemampuan universal yakni Universal Teeatment Curriculum for Substance Use Orders (UTS) Kurikulum 5 sebanyak 25 orang. Pembekalan kader pemulihan berbasis masyarakat sebanyak 30 orang, memberikan dukungan penguatan kepada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 17 lembaga, Supervisi program SNI kepada lembaga komponen Masyarakat sebanyak 6 orang.
Sedangkan untuk kegiatan pasca rehabilitasi supervisi layanan pascarehabilitasi di 9 Kelurahan Kota Medan sebanyak 36 orang, pemantauan lanjut layanan pascarehabilitasi di 2 Kelurahan Kota Medan sebanyak 6 orang. Asistensi layanan pascarehabilitasi di 10 Kelurahan Kota Medan sebanyak 49 orang. Dan rapat koordinasi pemulihan berbasis masyarakat sebanyak 10 orang,  asistensi pelayaran pascarehabilatasi yang dilakukan oleh agen pemulihan di 2 Kelurahan Kota Medan sebanyak 12 orang, pelatihan pemulihan berbasis masyarakat atau PBM sebanyak 30 orang, pelatihan peningkatan kemampuan petugas layanan pasca rehabilitasi melalui agen pemulihan sebanyak 40 orang.
Brigjen Pol Atrial juga menyampaikan bahwa  sesuai Inpres 2 Tahun 2020, presiden menginstruksikan kepada para menteri Kabinet Indonesia maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, para Kepala Lembaga Pemerintahan Non kementrian, para Pemimpin Sekretariat Lembaga Negara, para Gubernur, para Bupati / Walikota untuk melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020 – 2004 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan melaporkan hasil pelaksanaan rencana aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran.
Untuk itu, kami BNNP Sumut mengalami peningkatan peringkat menjadi peringkat pertama dalam partisipasi melaksanakan Inpres dimaksud yaitu menjadi peringkat pertama dari BNNP Se Indonesia dengan jumlah OPD dari Pemda yang mengimplementasikan tercatat antara lain 68 OPD Pemprov dan OPD Pemda yang melaksanakan penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya Narkotika dan Prekursor Narkotika kepada pejabat negara dan ASN, terbentuk 7 regulasi di tingkat Pemda, 78 OPD Pemprov dan OPD di tingkat Pemda yang membentuk Satgas P4GN, 58 OPD Pemprov dan OPD di tingkat Pemda yang melaksanakan tes urine kepada ASN.
Selain itu di Provinsi Sumatera Utara telah terbentuk 21 desa atau kelurahan bersinar Kota bersinar yang sudah dilaksanakan dan 10 desa atau kelurahan bersih Narkoba bersinar yang sudah dijadwalkan. Kebun bersih Narkoba bersinar di lingkungan PTPN 4 antara lain Kebun sawit Langkat Kabupaten Langkat, Kebun Adolina Kabupaten Serdang Bedagai, Kebun Mayang Kabupaten Simalungun, Kebun Air Batu Kabupaten Asahan dan Kebun berangir Kabupaten Labuhan Batu Bara.
Kami mengajak untuk semua masyarakat agar hidup 100% artinya terus berupaya bertahan hidup dengan tetap sadar sehat produktif dan bahagia tanpa narkoba.  Di Era New normal semua aspek kehidupan membutuhkan inovasi baru yang disertai kepatuhan hukum dan disiplin tinggi.
Penanganan Narkotika dan penanganan covid membutuhkan standar yang sama yakni memberi jaminan dan perlindungan hak kepada masyarakat agar dapat hidup tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kepala BNNK, pejabat struktural, pejabat fungsional pegawai dan seluruh jajaran di lingkungan dan BNN kabupaten kota wilayah Provinsi Sumatera Utara atas dukungan kerja kerasnya dan kinerja nya dalam mencapai target target yang telah ditetapkan jangan pernah menyerah terus semangat wujudkan Indonesia yang sehat bersih dan bebas dari Narkoba.” Tutup Brigjen Pol Atrial.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara juga memberikan penghargaan kepada dua personil BNNP Sumut.
Press Reales BNNP Sumut yang berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan berjalan lancar dan tertib. (Gung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here