Resahkan Warga, Tiga Preman Pungli Dibekuk, Tes Urine Positif Narkoba

0
10

BELAWAN | MEDIA 24 JAM.COM-Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga pria yang diduga melakukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Senin (13/7/2026). Ketiganya bahkan diketahui positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES (40), RH (33), dan MJ (41). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp12 ribu yang diduga hasil pungutan liar terhadap masyarakat.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo SH MH mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aksi para pelaku.


“Kami menerima pengaduan masyarakat terkait adanya aksi premanisme dan pungutan liar di Jalan Marelan Raya dan Jalan Titi Pahlawan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC yang dipimpin Ipda Marcelino T.S. Damanik langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ketiga pelaku,” ujar AKP Agus Purnomo.


Usai diamankan, ketiganya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk tes urine guna memastikan dugaan penyalahgunaan narkotika.


“Hasil tes urine menunjukkan ketiga pelaku positif menggunakan narkotika. Temuan ini menjadi bagian dari proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.


AKP Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme maupun pungli yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.


“Kami berkomitmen memberantas aksi premanisme dan pungutan liar. Masyarakat jangan takut melapor apabila menemukan praktik serupa agar segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(lin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here