DELISERDANG | Media24jam.com – Aksi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Narkotika Nasional Kabupaten Deli Serdang, dan Muspika Kecamatan Beringin kembali “unjuk gigi” dengan membongkar sejumlah kafe remang-remang kelas teri di Desa Karang Anyar, Rabu (29/4/2026).
Tiga lokasi yang jadi sasaran yakni, Cafe Maya, Cafe Cantik, dan Cafe Bosku—diratakan dengan alasan klasik: tak berizin dan diduga jadi sarang narkoba. Lokasinya pun bukan rahasia umum, di bantaran Sungai Ular yang sejak lama disebut-sebut rawan praktik penyakit masyarakat.
Namun publik mulai bertanya: apakah penertiban ini benar-benar serius, atau sekadar rutinitas yang menyasar yang lemah.
Pasalnya, pembongkaran ini bukan yang pertama. Tahun 2019 sudah pernah ditertibkan, lalu anehnya tahun 2025 berdiri lagi dan kembali beroperasi tanpa hambatan berarti. Jika memang pengawasan ketat, bagaimana bisa bangunan dan aktivitas yang sama tumbuh kembali di lokasi yang sama.
Kepala Satpol PP Deli Serdang Marzuki Hasibuan menyebut lokasi tersebut meresahkan dan diduga kuat jadi tempat peredaran narkoba. Hal senada disampaikan Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, yang mengaku telah berulang kali melakukan razia dan menemukan pengunjung positif narkotika.
Peringatan sudah diberikan, kata mereka. Tapi ketika tak diindahkan, barulah pembongkaran dilakukan.
Masalahnya, publik melihat pola yang berulang:
yang dibongkar itu-itu saja, yang kecil-kecil saja.
Sementara tempat hiburan yang lebih besar, yang disebut-sebut jauh lebih “ramai” dan beromzet tinggi, nyaris tak tersentuh. Bahkan, isu adanya praktik serupa di lokasi-lokasi yang lebih “mapan” sudah lama beredar, namun tak kunjung ada tindakan setegas ini.
Di sinilah muncul kesan yang sulit ditepis: penegakan hukum terasa tebang pilih.
Berani keras ke yang kecil, tapi seolah melempem ke yang besar.
Jika memang ini bagian dari komitmen pemberantasan narkoba dan penegakan perda, publik tentu mendukung. Tapi konsistensi adalah kuncinya. Jangan sampai operasi seperti ini hanya jadi formalitas, lalu hilang tanpa pengawasan, hingga akhirnya berdiri lagi seperti tak pernah terjadi apa-apa.
Pertanyaannya sederhana:
kalau yang kecil saja bisa dibongkar berulang-ulang,
yang besar kapan disentuh.(*).




