MEDAN, MEDIA24JAM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pemantauan terhadap sektor jasa keuangan di wilayah ini hingga September 2025. Berdasarkan hasil evaluasi, stabilitas sistem keuangan di Sumut tercatat tetap terjaga dengan baik, sekaligus menunjukkan peran aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Tren Global dan Nasional
Secara global, ekonomi dunia menunjukkan tren moderasi dengan perbaikan di sejumlah negara utama. OECD memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia yang lebih kuat, didorong pemulihan perdagangan dan menurunnya tensi geopolitik. Sementara itu, di Indonesia, indikator ekonomi domestik masih solid dengan PMI manufaktur berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan tetap surplus.
Pasar modal dan sektor perbankan nasional juga mencatat kinerja positif, dengan peningkatan IHSG, penguatan nilai aset industri keuangan, serta pertumbuhan kredit di atas 7 persen (year on year).
Pasar Modal Sumut Tumbuh Positif
Aktivitas pasar modal di Sumatera Utara menunjukkan tren pertumbuhan berkelanjutan. Hingga Agustus 2025, jumlah investor (SID) mencapai 736,5 ribu atau naik 23,16 persen (yoy). Nilai kepemilikan saham mencapai Rp26,47 triliun, didominasi investor individu sebesar Rp21,72 triliun yang tumbuh 23,09 persen.
Selain itu, investasi masyarakat melalui platform Securities Crowdfunding (SCF) juga meningkat, dengan 4 penerbit dan 2.208 pemodal yang berhasil menghimpun dana Rp6,66 miliar. Hingga kini terdapat 11 emiten asal Sumatera Utara dengan total dana yang telah dihimpun mencapai Rp2,7 triliun.
Kinerja Perbankan Tetap Solid
Sektor perbankan di Sumut mencatatkan kinerja kuat. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp331,8 triliun atau tumbuh 2,83 persen (yoy), sementara penyaluran kredit meningkat signifikan sebesar 13,58 persen hingga mencapai Rp308,7 triliun.
Dari sisi risiko, rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 1,91 persen dengan Loan at Risk (LaR) 5,24 persen. Pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR), total aset naik 6,33 persen menjadi Rp3 triliun dengan kredit Rp2,24 triliun dan penurunan NPL ke 9,45 persen.
OJK juga aktif mendukung pemberantasan judi online melalui kerja sama lintas lembaga. Hingga kini, sebanyak 27.395 rekening telah diblokir bersama Kementerian Komunikasi dan Digital.
Asuransi dan Dana Pensiun
Industri asuransi dan dana pensiun juga mencatat pertumbuhan positif. Total investasi dana pensiun di Sumut per Juli 2025 mencapai Rp1,26 triliun atau naik 5,73 persen (yoy).
Pembiayaan dan Gadai Menguat
Sektor pembiayaan menunjukkan tren bervariasi namun tetap positif. Piutang perusahaan pembiayaan per Juli 2025 tercatat Rp22,5 triliun dengan NPF 2,59 persen. Industri pergadaian tumbuh signifikan dengan pembiayaan Rp6,5 triliun atau naik 37,24 persen.
Untuk industri peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan per Juni 2025 mencapai Rp3,1 triliun (tumbuh 41,61 persen) dengan tingkat wanprestasi (TWP90) hanya 1,55 persen. Modal ventura juga meningkat menjadi Rp497,9 miliar atau naik 17,30 persen (yoy).
Dorong Inovasi Teknologi dan Perlindungan Konsumen
OJK terus memperluas kerja sama penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) guna memperkuat akses layanan keuangan digital di daerah. Sementara itu, aktivitas perdagangan aset kripto nasional tetap stabil dengan pertumbuhan pengguna dan nilai transaksi yang signifikan.
Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK Sumut telah menindaklanjuti 1.655 pengaduan masyarakat selama Januari–September 2025. Edukasi keuangan juga dilakukan di berbagai daerah, termasuk dalam program Hari Indonesia Menabung serta sosialisasi anti kejahatan keuangan.
OJK turut mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat melalui program SEJAGAT (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh), dengan penyaluran kredit Rp875 juta kepada 22 petani di Kabupaten Langkat serta kerja sama baru dengan 375 petani tambahan.
Fokus Kebijakan ke Depan
OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta memperkuat peran sektor ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Melalui kebijakan baru seperti POJK Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM dan penyempurnaan regulasi perbankan, OJK berupaya memperkuat ketahanan sistem keuangan dan memperluas akses pembiayaan yang inklusif.
Dengan stabilitas yang terjaga, OJK Sumatera Utara berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna melindungi konsumen, memperluas inklusi keuangan, serta mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah ini.
(Agung)




