RANTAU PRAPAT (Media24jam.com) -Tidak butuh waktu lama, berbekal petunjuk dan beberapa saksi pelaku pembunuhan yang menewaskan Halimah Br Rambe di tangkap pihak sat Reskrim polres Labuhanbatu.
Abdullah Sitompul , yang merupakan suami korban tidak berkutik saat diamankan petugas.saat bersembunyi di dalam pondok ladang Di Dusun Talun Desa Bandar tinggi Kec Bilah hulu pada hari rabu (17/11) sekira pukul 14.00 Wib.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku nekat menghabisi istrinya lantaran sakit hati atas ucapan korban yang akan meninggalkan nya.
“Selama menderes di ladangnya pelaku berpikir dan mengingat perbuatan korban selama sebulan ini yang selalu menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim dan sering cekcok mulut urusan rumah tangga, serta omongan korban yang mengatakan akan meninggalkan pelaku kalau mereka sedang cekcok mulut. Jadi, Pada saat itulah pelaku berniat untuk membunuh korban.” Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Rangkuti, Kamis (18/11)
Kepada wartawan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Rangkuti mengatakan bahwa berdasarkan, Lp/.247/XI/2021/Sek BILAH HULU, tgl 17 Nop 2021 kronologi peristiwa naas tersebut
Berawal Pada hari selasa tgl 16/11/2021 sekira pukul 07.00 Wib, korban dan pelaku berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor menuju ladang yg berjarak kurang lebih sekitar 5 km dari rumahnya.
Setibanya di ladang, pelaku menderes karet dan korban mengimas/ membersihkan rumput. Sekira pukul 11.00 pada saat korban sedang mengimas menggunakan parang, Pelaku meminta parang dgn berkata “Mari dulu parang itu”, lalu korban menyerahkan parangnya kepada tersangka.
Pelaku dari arah depan/berhadapan kemudian mendorong dada korban hingga korban terjatuh telentang.
Lalu pelaku bergeser ke sisi kiri korban. Karena korban menggunakan tangan kirinya utk menghalau pelaku, pelaku memegangi tangan kiri korban dengan tangan kirinya. Dan sambil menunduk, pelaku membacok ke arah leher korban sebanyak 3 kali. Pada saat itu korban berusaha menangkis dengan tangan kanannya sehingga terdapat juga bekas luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
Pelaku menunggui sampai korban meninggal dimana kurang lebih selama 10 menit. Setelah korban meninggal, kemudian pelaku menutupi tubuh korban dengan potongan rumput yang berada di sekitar tubuh korban. Lalu pelaku membuang parang dengan cara melemparkannya ke arah bawah jurang.
Selanjutnya pelaku mengendarai sepeda motor pulang ke rumah, berganti baju. Dan keluar kembali mengendarai sepeda motornya untuk bersembunyi.
“Dimana akibat peristiwa tersebut, korban mengalami Luka bacok terbuka pada pundak/pangkal leher sebelah kanan, dua Luka bacok terbuka pada leher sebelah kiri, dan dua Luka bacok pada jari tangan kanan bagian luar, serta satu luka bacok pada telapak tangan kanan” ujarnya
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang gagang kayu, pakaian korban dengan bercak darah, dan celana pelaku warna hijau yg dipakai pelaku, Juga 1 (satu) unit sepeda motor supra X 125 warna merah.(Dian)




