PERCUT | MEDIA24JAM – Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga hal ini yang dialami pasangan kekasih ini berinisial RR (22) dan Ni (20), keduanya warga Desa Sempali Kecamatan Percut Sei Tuan yang ketahuan warga telah mengaborsi dan menguburkan mayat bayinya didepan kamar kostnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan kejadian ini bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat adanya sepasang kekasih yang menguburkan mayat bayi hasil aborsi didepan kamar kostnya di Desa Sempali Kecamatan Percut Sei TuanTuan.
“Selanjutnya personil dipimpin Kanit reskrim Iptu Bambang Nurmiono SH MH mendatangi TKP dan benar ada kejadian tersebut serta mengamankan tersangka RR,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Terang Agustiawan, usai menginterogasi tersangka personil melakukan pengembangan dan menemukan janin bayi yang sudah dikubur didepan rumah kost RR dan memboyong mayat bayi ke RS Bhayangkara untuk di otopsi.
“Kemudian petugas juga mengamankan kekasih RR yang berinisial Ni di RS Imelda dan selanjutnya membawa tersangka ke RS Bhayangkara,” terangnya.
Agustiawan menjelaskan hasil Interogasi kedua pelaku telah berpacaran 2 tahun dan telah melakukan hubungan badan lebih dari 10 kali dan mengakibatkan pelaku perempuan hamil sekitar 6 bulan dan karena takut serta malu, pelaku laki laki menyarankan agar menggugurkan anak yang dikandung tersebut.
“Jadi pada hari kamis tanggal 19 Mei 2022 pelaku membeli obat melalui aplikasi online Shop dengan merk Cytotek 200 gr sebanyak 3 papan isi 10 buah dan kemudian diberikan untuk dikonsumsi pelaku perempuan mulai hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 pukul 13.00 Wib sebanyak 2 kapsul dan berlanjut setiap 2 jam hingga obat tersebut habis,” jelasnya.
“Pada hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 pukul 07.00 wib di TKP pelaku perempuan melahirkan anak dikamar mandi sudah meninggal dan memberikan bayi tersebut kepada pelaku laki laki dan selanjutnya pelaku laki laki menguburkan bayi tersebut di depan kos kosan dan karena pendarahan Pelaku membawa pacarnya ke Klinik Yeni yang berada di Jl Kemuning Desa sampali kec P.s Tuan dan karena semakin parah , oleh klinik Yeni merujuk pelaku perempuan ke RS Imelda Medan,” pungkasnya. (Hadi)




