Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, 2 Pemuda Ini Diamankan Polsek Medan Baru

0
500

MEDAN (Media24jam.com) – Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ES (21) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang dan MA (18) warga Jalan Desa Lengau Seprang Dusun I diamankan Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan Pelajar Kecamatan Medan Kota, Selasa (02/022021) sekira pukul 14.00 Wib.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansyah Sitorus kepada awak media menjelaskan bahwasanya tertangkapnya kedua penyalahguna Narkotika Jenis Sabu itu berawal dari informasi masyarakat yang resah daerahnya menjadi tempat transaksi peredaraan narkotika.

“Sesuai informasi itu, kami melakukan penyelidikan ditempat tersebut dan pada pukul 14.00 Wib, petugas melihat 2 orang laki-laki yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang melintasi jalan tersebut dengan mengenderai sepeda motor jenis Honda Supra BK 21xx BAY,” ungkap Irwansyah, Rabu (10/02/2021).

Tak menunggu lama, lanjut Irwansyah, petugas langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

“Oelaku MA sempat menjatuhkan barang bukti ke tanah dari tangan kirinya. Tapi berkat kejelian petugas barang bukti sabu yangvdibuan pelaku MA ditemukan petugas,” masih kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.

Saat di Introgasi, sambung mantan Panit Tipiter Polrestabes Medan itu, pelaku mengakui barang haram itu adalah milik mereka yang baru dibeli dari Jermal dengan harga 100 ribu dan akan digunakan bersama.

“Guna proses lebih Lanjut, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Medan Baru.” Pungkas Irwansyah Sitorus (Gung).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here