TANJUNG PURA,(media24jam.com)-Memasuki minggu pertama Bulan Suci Ramadhan, Rutan Kelas 2B Tanjung Pura Kanwil Kemenkumham Sumut memaksimalkan berbagai perbaikan alat penunjang keamanan, pengecekan dan peringatan dini, Selasa (28/3/23).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan, Islam Pryangono beserta staf jajaran dan regu pengamanan itu meliputi perbaikan CCTV, alat penerangan lampu POS Branggang Blok Hunian, razia insidentil dan pengecekan berkala tralis/ornamen blok diperbaiki.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Zulkifli Bintang menyebutkan antisipasi gangguan keamanan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan selama bulan ramadhan berdasarkan surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-482.PK.08.05 TAHUN 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023M.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Zulkifli Bintang, seluruh petugas rutan wajib siaga mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan selama situasi bulan ramdan ini.
“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi gangguan keamanan selama bulan ramadhan dan menjelang perayaan idul fitri,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Zulkifli Bintang.
Selain itu dirinya juga mengingatkan para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan kenyamanan (kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan.
“Untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju dilaksanakan melalui 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan perbudakan, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back to Basic, dimana setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selalu mengacu dan berpedoman pada aturan- aturan yang berlaku,” ucapnya




