Tumpangi Susi Air, 1 Pasien Covid-19 di Gunungsitoli Dievakuasi ke Jakarta

0
508

GUNUNGSITOLI (Media24jam.com) – Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, terpaksa dievakuasi keluarganya ke Jakarta untuk mendapat penanganan medis, Jumat (6/8/2021).

Pasien tersebut dievakuasi dari Bandara Udara Binaka Gunungsitoli menuju Jakarta dengan menumpangi pesawat Susi Air VIP Piaggio P180 Avianti.

Dari penelusuran wartawan, pasien diketahui bernama Edi Sarumaha (69thn), warga Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, yang terkonfirmasi positif pada 21 Juli 2021.

Edi sempat dirawat di RSUD. dr. Thomsen Nias, namun akhirnya pihak keluarga memilih membawanya ke salah satu rumah sakit di Jakarta guna mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kepada wartawan, Humas RSUD. dr. Thomsen Nias, dr. Hotman Purba, membenarkan bahwa Edi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang tengah menjalani perawatan intensif di RSUD. dr. M. Thomsen Nias.

“Benar, Pak Edi merupakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD. dr. M. Thomsen Nias. Pasien dibawa ke Jakarta atas permintaan keluarganya sendiri”, ujar Hotman, Sabtu (7/8/2021).

Meski begitu, Hotman membantah pihaknya yang merujuk pasien. Diterangkannya, keberangkatan pasien berdasarkan paksaan keluarga.

“Keluarga pasien memaksa untuk berangkat ke Jakarta dengan mencarter pesawat. Jadi bukan atas rujukan RSUD. dr. M. Thomsen Nias”, kata Hotman.

Hotman menjelaskan, pihaknya tidak mempunyai hak melarang keluarga yang meminta atau bahkan memaksa membawa pulang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari RSUD. dr. M. Thomsen Nias.

“Keluarga yang memaksa membawa pasien. Kalau kami melarang namun keluarga memaksa, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Pastinya, RSUD. dr. M. Thomsen Nias tidak merujuk pasien”, pungkas Hotman. (Yos)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here