Warganet Geram PUB & KTV D’Vibes Batam Gelar Judi dan Wanita BO Saat Ramadhan

0
758
PUB & KTV D’Vibes
Pemutaran judi bola pimpong di PUB & KTV D’Vibes (dok media24jam.com)

KEPRI I Media24jam.com – PUB & KTV D’Vibes Batam mendapat kecaman keras dari warganet media sosial dan tayang 52 ribu kali. Tempat hiburan bernuansa maksiat ini viral dan FYP lantaran adanya penyelenggaraan even judi tebak angka bola pimpong dan menyediakan wanita Bokingan (BO). Padahal saat ini dalam suasana bulan suci Ramadhan yang sangat agung bagi umat manusia penghuni bumi

Baca Juga:

Media24jam.com telah menelusuri siapa sosok Bos besar PUB & KTV D’Vibes Batam. Konon sosok beliau pernah menyandang status tersangka dalam kasus tindak pidana berat. Untuk mengupas sepak terjang bos tempat hiburan ini akan tayang pada artikel selanjutnya.

Kembali ke cerita warganet pada salah satu Media Sosial (Medsos) internet. Sebahagian kecil warganet ada yang mendukung tempat hiburan ini tetap buka dan tidak menutup tempat usahanya. Meskipun saat ini dalam suasana bulan Ramadhan.

Ada juga warganet yang protes dan mempertanyakan. Mengapa tempat hiburan PUB & KTV D’Vibes Batam saja yang mendapat sorotan. Sedangkan tempat hiburan semacam dan sejenis ini semuanya juga buka.

Warganet lainya banyak yang mengaku setuju agar tim terpadu melakukan razia mendadak ke tempat jasa hiburan. Kepentinganya adalah untuk menertibkan jam operasional tempat hiburan yang melanggar Perda Kota Batam.

Sebelumnya, Muspida Kota Batam telah bersepakat soal jadwal jam operasional buka tutup tempat jasa hiburan yang beroperasi se-Kota Batam. Kesepakatan bersama tersebut tertuang dalam sebuah Surat Edaran.

Surat edaran tersebut berisi kesepakatan Muspida Kota Batam dengan bernomor 5/500/3/II/2025, Nomor : 001/II/2025 dan Nomor : I /I/ 2025, terkait durasi penyelenggaraan jasa usaha kepariwisataan. Untuk jam buka tutup atau operasional tempat hiburan adalah buka pukul 22.00. Dan wajib tutup pada jam 24.00 Wib.

Meski adanya surat edaran tersebut, faktanya bukan saja PUB & KTV D’Vibes yang melanggar jam operasional buka tutup penyelengaraan hiburan. Namun pelanggaran juga terjadi pada hampir semua tempat hiburan se-Kota Batam. Bersambung…(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here