Wilkum Polsek Talun Kenas Disorot, Praktik Judi Tembak Ikan Kembali Marak – Kapolres dan Kapolsek Dinilai Pilih Bungkam

0
4

Teks Foto : Lapak Meja Tembak Ikan Pekan Sabtu Talun Kenas

STM HILIR | Media24jam.com – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, kembali menjadi sorotan masyarakat. Dalam sepekan terakhir, praktik tersebut dilaporkan muncul di sejumlah titik dan menimbulkan keresahan warga.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Selasa(5/5/2026), beberapa lokasi yang disebut-sebut terdapat aktivitas judi tembak ikan tersebut tersebut antara lain di Desa Talun Kenas (Di Warung Sawo, Di Pekan Sabtu dan Di Dusun Bekilang tak jauh dari SMA Negeri I STM Hilir), Desa Sumbul, Desa Kuta Jurung, Desa Lau Rempak, Desa Tala Peta serta beberapa wilayah lainnya. Sedangkan, big boss judi meja tembak ikan disebut – sebut DS warga Medan Sumatera Utara.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Mereka menyebut praktik perjudian yang sebelumnya sempat mereda kini kembali beroperasi.

“Beberapa waktu lalu sempat tidak terlihat, tapi belakangan ini muncul lagi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyoroti dampak sosial yang mulai dirasakan, seperti meningkatnya kebiasaan berjudi hingga larut malam yang berpotensi memicu persoalan rumah tangga dan gangguan ketertiban lingkungan.

“Banyak ibu rumah tangga yang sudah kwatir. Para  suami dan anak banyak yang bermain dan tak jarang pulang pagi. Terkadang, jika kalah berjudi tembak ikan, ada juga yang mengarah ke tindak kejahatan. Jika kondisi menang judi, terkadang tak jarang hasil kemenangan dihamburkan di tempat hiburan serta diduga hingga pesta narkoba”, bilang warga.

Terkait dugaan adanya pembiaran, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban. Namun demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana serta Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald P Manulang, namun belum memperoleh tanggapan. Pesan WhatsApp yang dilayangkan pada Sabtu (2/5/2026) hingga Selasa, belum juga terbalas. Dalam hal ini, kedua pejabat di tubuh Polri tersebut patut dinilai lebih memilih bungkam alias tak memberi tanggapan.

Sebelumnya, persoalan maraknya perjudian tembak ikan dan peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang juga telah menjadi perhatian sejumlah kalangan. Beberapa pihak menilai kondisi ini perlu penanganan serius guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Harian LSM TKN Kenziro Sumatera Utara, Sastra Sembiring, pernah mengingatkan pentingnya konsistensi penegakan hukum. Ia merujuk pada komitmen Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan bahwa aparat yang terbukti melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian dapat dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, data penindakan kasus narkotika di wilayah Deli Serdang menunjukkan tren peningkatan pada awal tahun 2026. Hal ini semakin memperkuat dorongan agar aparat meningkatkan pengawasan terhadap berbagai potensi penyakit masyarakat.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret guna memastikan situasi tetap kondusif serta menindaklanjuti laporan yang berkembang di lapangan.(*).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here